Pihak Rektorat Berdalih Panitia Tidak Kantongi Izin dari Kampus
Pamekasan, Arahjatim.com – Amat disayangkan Pulau Madura yang masyarakatnya memegang teguh norma-norma agama harus ternoda oleh kepentingan segelintir orang. Pergelaran hiburan yang dihelat oleh salah satu perguruan tinggi Islam kebanggaan masyarakat Madura di halaman parkir Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SRGMP) pada tanggal 25 Oktober 2023 ini menuai polemik di kabupaten berjuluk Gerbang Salam.
Pemicu polemik tersebut berpangkal dari aksi panitia acara yang mendatangkan DJ (disc jokey) sebagai pengisi acara hiburan tersebut. Menyikapi hal tersebut, salah satu Lora dan Ketua IDEA angkat bicara, Senin (30/10/2023).
Lora RK. Muhammad Sirrullah Djauhari amat menyayangkan pada saat pertunjukan tidak ada pembatas yang memenuhi standar sehingga penonton bercampur jadi satu dan bahkan sempat diwarnai keributan.
“Pagelaran musik sekarang sudah tidak mengindahkan peraturan yang ada, tetapi anehnya acara ini diadakan oleh salah satu jurusan di IAIN Madura. Sangat anehnya fakultas Islam memberikan hiburan berupa DJ,” tegasnya melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
Lora RK. Muhammad mengajak semua pihak berintrospeksi. Meskipun ada maksud untuk mengangkat ekonomi masyarakat, namun menurutnya akan lebih baik untuk menyuguhkan hiburan yang tidak bersinggungan dengan miras dan narkoba.
“Perlu diketahui Pamekasan itu kota gerbang salam tapi saat ini musik DJ sudah masuk. Di mana letak gerbang salam tersebut, mari kita sadarkan diri, meskipun ingin mengangkat ekonomi masih banyak cara lain bukan hanya dengan cara haram tersebut. Jelas bersinggungan dengan miras dan narkoba, apalagi musik DJ yang identik dengan diskotik, club malam,” ungkapnya.
Di lain kesempatan Ketua IDEA Pamekasan mengatakan Kita Tidak Anti Hiburan, beda hiburan dan tumbuhnya perilaku Hedonisme yang teraktualisasi dalam gerak tanpa malu yang dilakukan di depan umum secara terbuka. Dalami Filosofi Hiburan dan DJ secara Menyeluruh.
“Kalau dianggap tidak menyimpang dan jauh dari nuansa akademis kenapa tidak ditaruh di dalam kampus atau auditoriumnya? Mereka yang berbuat, tapi kita semua (seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan yang kena black campaignenya),” ucapnya di salah satu grup WA.
“Kalau Pemkab atas nama pariwisata dan dewan kesenian yang jadi landasannya dan dinyatakan sesuai dengan holly wishdom Pamekasan sekaligus tidak menabrak aturan daerah dan PP-nya kenapa tidak?”
“Semua syarat menghibur, rumah hiburan, tempat hiburan harus terpenuhi. Yang tertutup saja (khawatir mengganggu ketertiban umum) masih ditutup dan dibubarin, eh mereka malah buat di tempat terbuka dengan segala kegilaannya, DJ ini acara ‘Des tak des’ yang diadakan oleh mahasiswa dengan label agama Islam dan tanpa pembatas sesuai standarnya, dan diduga bersinggungan langsung dengan narkoba jenis amphetamine dan amimphetamine (inex dan sabu),” imbuhnya di balasan chat salah satu grup WA.
Sementara Rektor IAIN Pamekasan, Syaiful Hadi saat dihubungi media menerangkan bahwa dirinya bersama semua Warek sedang mengadakan rapat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut. Menurutnya saat ini sedang dipertimbangkan oleh Warek 3 terkait laporan yang sudah masuk.
“Secara khusus Warek 3 tidak pernah memberikan izin atas kegiatan-kegiatan yang keluar dari ajaran dan akidah, terkait dengan pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Serta perlu diketahui bahwa pihak IAIN akan memberikan sanksi,” ucapnya tegas lewat telepon. (ndra)












