
Blitar, Arahjatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota, berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM Bank BRI yang dilakukan oleh seorang sopir terhadap majikannya sendiri. Pelakunya adalah Ardian Pratomo (28) warga Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Ardian sendiri merupakan sopir pribadi Viktoria Ningsih, warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Tidak tangung-tanggung, pelaku berhasil menarik uang milik majikannya sebanyak 3 kali dengan total sebesar 8,5 juta rupiah. Pelaku bisa menarik uang dengan kartu ATM korban karena mengetahui kode personal identity number (pin) ATM milik majikannya. Pelaku mengaku pernah disuruh mengambilkan uang oleh majikannya dengan kartu ATM tersebut.
“Saya sudah mengambil uang sebanyak tiga kali. Tarikan awal Rp 1 juta, Rp 3 juta dan yang terakhir 4.500.000 rupiah, dengan total 8.500.000 rupiah,” aku Ardian.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membobol ATM dan mengambil uang menggunakan ATM milik majikannya, karena untuk membayar hutang.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban, bahwa uangnya di Bank BRI hilang jutaan rupiah.
“Kita kemudian mempelajari rekaman foto di mesin atm Bank BRI, dan akhirnya pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” terang AKP Heri Sugiono.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mendekam di balik jeruji Mapolres Blitar Kota. Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mua)