Blitar, ArahJatim.com – KS (20) warga Srengat Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena menjadi muncikari prostitusi online. KS yang juga pemandu lagu tersebut ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. KS berperan sebagai muncikari yang menyediakan perempuan-perempuan muda untuk para pria hidung belang.
“Pelaku kami tangkap Selasa (28/5/2019) lalu di salah satu hotel di Kota Blitar. Saat itu, dia sedang mengantar perempuan yang sudah dipesan oleh pria hidung belang,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (31/5/2019).
Adewira mengatakan, dari hasil pemeriksaan menyebutkan, KS menawarkan perempuan muda ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp (WA). KS menyebar foto beberapa perempuan muda ke pelanggan lewat WA. Pelanggan tinggal memilih perempuan mana yang akan diajak kencan.
Baca Juga :
- Meskipun Sudah Resmi Ditutup, Dolly Masih Layani Praktik ProstitusiÂ
- Tawarkan Gadis Dibawah Umur Secara Online, Muncikari Ini Ditangkap PolisiÂ
- Polres Kediri Bongkar Prostitusi Online, Muncikari Dan Satu Pasangan Diamankan
“KS menawarkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan. Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel. Biaya sewa hotel juga harus ditanggung pelanggan,” katanya.
Di depan petugas, KS mengaku baru kali pertama menawarkan perempuan ke pria hidung belang. Itupun karena dia dimintai tolong oleh temannya yang sedang butuh uang. Dari tarif sekali kencan Rp 1,2 juta itu, KS mendapat bagian Rp 300.000, sedangkan perempuan pekerja seks komersialnya mendapat bagian Rp 900.000.
“Saya baru pertama, ya kemarin itu. Dimintai tolong teman yang butuh uang. Tarifnya Rp 1,2 juta. Karena sudah membantu saya dapat hadiah Rp 300.000, sedang teman perempuan saya dapat bagian Rp 900.000,” aku KS. (mua)










