Madiun, ArahJatim.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga serta mengelola aset negara yang dipercayakan oleh pemerintah. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penertiban aset berupa tanah dan bangunan, guna mendukung pengembangan fasilitas layanan pelanggan dan penataan kawasan stasiun.
Penertiban ini dilakukan pada aset milik KAI di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/6/25). Lokasi ini akan dimanfaatkan sebagai area relokasi ekspedisi dan penataan kantor teknis di Stasiun Madiun.
“Penertiban aset ini tidak hanya penting untuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan pelanggan,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
Dalam keterangan persnya, Suharjono menyebutkan bahwa dari total luas lahan 3.144 meter persegi, terdapat 29 unit Rumah Perusahaan (RPR), terdiri dari 8 rumah dengan kontrak aktif, sementara 21 lainnya termasuk backlog atau tidak memiliki kontrak. Selain itu, terdapat pula 21 unit bangunan non-RPR di area tersebut. Total nilai aset yang ditertibkan mencapai lebih dari Rp 6,3 miliar.
Langkah Persuasif dan Kolaboratif
Penertiban ini telah melalui proses panjang dan penuh pendekatan humanis sejak Januari 2025. Berbagai langkah telah diambil, mulai dari mapping lokasi, sosialisasi kepada warga dan pemangku kepentingan, hingga penilaian appraisal oleh KJPP terhadap rumah-rumah yang ada.
“Kami telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada warga dan melakukan koordinasi intensif dengan Forkopimcam serta instansi terkait,” jelas Suharjono.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari dukungan lintas sektoral, seperti pemerintah daerah, BPN, TNI, Polri, serta elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting agar proses berjalan tertib dan sesuai dengan aturan hukum.
Manfaat bagi Pelayanan dan Operasional
Lebih jauh, Suharjono menyampaikan bahwa penertiban aset ini bertujuan untuk mendukung pengembangan fasilitas stasiun, seperti perluasan ruang tunggu, penambahan fasilitas umum, hingga peningkatan infrastruktur secara keseluruhan.
“Dengan penataan yang lebih baik, kami berharap operasional kereta api menjadi semakin optimal, efisien, dan minim gangguan,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga aset negara secara transparan dan optimal. Penertiban ini diharapkan membawa dampak positif tidak hanya bagi KAI, tetapi juga masyarakat luas sebagai pengguna jasa kereta api. (das)