Sinergi KAI Daop 7 dan BPN Kediri: Amankan Aset Negara Senilai Rp52 Miliar Lewat Sertipikat Elektronik

oleh -
oleh

KEDIRI, ArahJatim.com – Langkah strategis dalam menjaga aset negara kembali ditunjukkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Melalui sinergi yang kuat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), KAI resmi menerima 23 Sertipikat Elektronik Hak Pakai untuk memperkokoh legalitas hukum aset-aset mereka di wilayah Kabupaten Kediri.

​Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri pada Rabu (17/6). Momen ini menandai babak baru pengelolaan aset perkeretaapian yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah Strategis Demi Layanan Publik yang Andal

​Aset yang berhasil disertifikasi kali ini tidak main-main. Sebanyak 23 sertipikat elektronik tersebut mencakup total luas lahan mencapai 106.008 meter persegi dengan nilai aset yang ditaksir mencapai Rp52.261.721.000.

pasang iklan_rev3

​Menariknya, berkat kolaborasi dan koordinasi yang apik antar-instansi, proses birokrasi ini berhasil menciptakan efisiensi luar biasa. KAI mendapatkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600, sehingga nominal BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI bernilai Rp0.

​Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh yang diberikan oleh jajaran BPN Kabupaten Kediri. Menurutnya, kepastian hukum ini adalah modal utama bagi KAI untuk terus berinovasi.

​“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum yang jelas, KAI dapat lebih optimal dalam mengamankan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam hangat.

Komitmen Menjaga Amanah Aset Negara

​Senada dengan Alam, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa sertifikasi elektronik ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga amanah fasilitas publik yang dipercayakan kepada KAI.

​“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri yang telah membantu percepatan proses ini,” ungkap Tohari.

Menatap Masa Depan Transportasi Massal

​Dengan kepemilikan legalitas yang sah dan kuat, KAI Daop 7 Madiun kini memiliki fondasi yang kokoh untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut demi kepentingan publik.

​Ke depan, KAI berkomitmen untuk terus menggandeng dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Tujuannya satu: mempercepat sertifikasi seluruh aset yang ada demi mendukung perluasan dan peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, serta memberikan manfaat luas bagi mobilitas masyarakat terkhusus di wilayah Kediri dan sekitarnya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.