Madiun, ArahJatim.com – Musim kemarau yang dibumbui hembusan angin kencang kerap menjadi momen krusial bagi keselamatan transportasi publik. Di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, ancaman nyata kini justru mengintai dari tepi rel kereta api. Hamparan semak belukar, ilalang kering, hingga sisa jerami panen yang melimpah di area persawahan menjadi bahan bakar yang sangat mudah tersulut.
Melihat potensi bahaya ini, KAI Daop 7 Madiun mengeluarkan imbauan keras—terutama kepada para petani—untuk tidak membakar sampah atau jerami di dekat jalur rel. Angin kencang di musim kemarau bisa dengan cepat menyulap api kecil menjadi petaka besar yang mengancam nyawa.
Detik-Detik Bahaya di Jalur Kereta: Saat Api Menjalar ke Ruang Manfaat Rel
Mayoritas jalur kereta api di Daop 7 Madiun membentang membelah area persawahan luas. Kebiasaan membakar sisa panen setelah musim petik merupakan tantangan klasik yang kini diawasi ekstra ketat.
Insiden nyata belum lama ini menjadi alarm peringatan keras bagi kita semua. Berdasarkan laporan dari PPKA Stasiun Walikukun yang meneruskan info dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta, ditemukan aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 (petak jalan Walikukun – Kedungbanteng). Kobaran api dilaporkan terus merembet mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin kencang yang berembus liar.
”Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Tindakan membakar lahan, jerami, atau sampah di dekat jalur KA sangat berbahaya karena bisa mengganggu hingga menghentikan perjalanan kereta api secara luar biasa,” tegas Tohari, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun.
Apa yang Terjadi Jika Masinis Menembus Kepulan Asap Tebal?
Bagi sebagian orang, membakar jerami mungkin dianggap hal sepele untuk membersihkan lahan. Namun bagi seorang masinis yang mengendalikan rangkaian besi seberat ratusan ton, kepulan asap tebal adalah mimpi buruk.
Berikut adalah langkah darurat yang wajib dilakukan masinis jika mendapati kebakaran di dekat rel:
- Mengurangi Kecepatan Secara Drastis: Masinis harus segera melambatkan laju kereta demi mengantisipasi jarak pandang (visibilitas) yang mendadak terbatas.
- Berhenti Luar Biasa (BLB): Jika situasi dinilai membahayakan keselamatan penumpang atau sarana prasarana rel, masinis berhak menghentikan kereta secara darurat di tengah petak jalan.
- Laporan Real-Time ke Pusdal: Masinis langsung menghubungi Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini langsung diteruskan ke unit pengamanan jalur rel serta kereta-kereta lain di belakangnya agar tidak menabrak area bahaya.
Dampak fatal tidak hanya mengintai kereta penumpang. Ancaman jauh lebih mengerikan jika kobaran api menyambar gerbong kereta barang yang membawa bahan bakar atau logistik mudah meledak.
KAI Siapkan Langkah Hukum Tegas bagi Pelanggar
Demi menjaga setiap perjalanan tetap aman, KAI Daop 7 tidak hanya sekadar mengimbau. KAI secara rutin melakukan patroli intensif di jalur-jalur rawan kebakaran, mengedukasi kelompok tani secara humanis, serta menyiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.
Namun, bagi siapa pun yang sengaja melakukan tindakan ceroboh hingga membahayakan perjalanan kereta api, hukum siap menanti. KAI menegaskan tidak segan-segan menyeret pelaku ke meja hijau dengan dasar hukum UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
”Kami memohon kerja sama dan kepedulian yang besar dari masyarakat, khususnya bapak-ibu petani di sekitar rel. Jangan bakar jerami sisa panen Anda. Di musim kemarau berangin kencang ini, api bisa merembet ke jalur kereta hanya dalam hitungan detik. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari. (das)











