
Banyuwangi, ArahJatim.com – KPU Banyuwangi, Jawa Timur akan mengusulkan, 4 TPS tambahan untuk Pemilu mendatang. Pemilih tambahan sudah ditetapkan KPU Banyuwangi dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Senin (22/2/19)
Selain itu, pemilih tambahan dimaksudkan untuk mengakomodasi orang yang pindah tempat memilih seperti orang yang sedang melaksanakan tugas, dinas dan lain sebagainya. Dari hasil pleno DPTb hari ini, ada penambahan 4 TPS.
“Kesimpulannya, untuk Banyuwangi jumlah TPS dari 5.116 ada penambahan 4 TPS,” kata ketua KPUD Banyuwangi ditemui usai melaksanakan pleno DPTb.
4 TPS berada Kecamatan, Blimbingsari dan Giri. Di Blimbingsari, di pondok Pesantren Gontor V, Desa Kaligung ada sekitar, 250 pemilih. Sedang di Kecamatan Giri ada penambahan 3 TPS seluruhnya di dalam Lapas kelas II Banyuwangi jumlahnya sekitar, 500 pemilih.

Menurut ketua KPU Banyuwangi, 4 TPS di tingkat Kabupaten Banyuwangi sudah disepakati. Namun, penambahan tersebut masih bersifat usulan kepada KPU Provinsi untuk selanjutnya akan diusulkan ke KPU RI. “Hak prerogatif menetapkan TPS ada di KPU RI, karena berbasis anggaran,” tegasnya.
Baca Juga :
- Pabrik Pengolahan Cokelat Banyuwangi Menjadi Ajang Wisata Edukasi
- Bawaslu Banyuwangi Tertibkan Baliho Kampanye Capres Dan Caleg
Sementara, terkait tahanan di Rumah Tahanan Polres Banyuwangi, Syamsul Aripin yang juga mantan Wartawan menyatakan, tahanan di Polres bisa dikoordinasikan kemudian. Menurutnya, 3 TPS di Lapas kelas II Banyuwangi masih longgar untuk menampung pemilih tambahan yang lain.
“Jadi (TPS di Lapas) memang kita kasih space, tidak kita penuhi,” ujarnya.
DPTb yang ditetapkan KPU Banyuwangi hari ini terdiri dari DPTb masuk dan DPTb keluar. DPTb masuk terdiri dari 1.132 laki-laki dan 619 perempuan. Total DPTb masuk 1.751 pemilih. Sedang DPTb keluar terdiri dari laki-laki 898 dan perempuan 516. Sehingga totalnya ada 1.414 pemilih. (ful)










