Banyuwangi, Arahjatim.com – Sebelum Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dan Raperda APBD tahun 2020 diajukan, Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Komisioner KPU terkait usulan kebutuhan anggaran Pilkada serentak tahun 2020.
“Dalam Raker Komisi III ini, kita minta KPU untuk memaparkan kebutuhan anggaran Pilkada Tahun 2020 sesuai dengan aturan yang ada,“ ucap Ketua Komisi III, H.Khusnan Abadi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/7/2019).
Menurut Khusnan, lembaga DPRD harus mengetahui secara jelas dan rinci kebutuhan anggaran yang diajukan penyelenggara pilkada kepada Pemerintah Daerah. Karena sebelum diputuskan, anggaran hibah terlebih dahulu dikaji oleh DPRD, agar nantinya anggaran tersebut jelas peruntukannya.
“Anggaran Pilkada harus sudah tercover di Perubahan APBD tahun 2019 dan APBD tahun 2020, agar proses tahapan Pilkada dapat segera terlaksana,“ jelasnya.
Dalam rapat kerja Komisi III, KPU juga menyampaikan keluhan kurangnya sarana mobilitas penunjang kinerja penyelenggaran Pemilu dan Pilkada di Banyuwangi. Seperti halnya kendaraan operasional yang tersedia hanya 1 (satu) unit, meja kursi untuk kebutuhan rapat juga belum ada.
“Di KPU itu beberapa sarana tidak ada, mobil operasional cuma ada satu unit, kebutuhan meja kursi untuk rapat selama ini masih sewa, hal ini akan kita diskusikan, apakah ada hibah atau pinjam pakai dari Pemda,“ ucapnya.
Selanjutnya terkait dengan usulan anggaran Pilkada tahun 2020 yang diusulkan KPU sebesar Rp 62 miliar. Meski belum dikaji secara cermat, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai secara global angka tersebut sudah rasional.
“Secara global angka 62 miliar itu sudah rasional, namun tadi anggota Komisi III minta KPU untuk menghitung ulang alokasi anggaran untuk publikasi debat calon, kenapa mengunakan TV lokal, padahal Pilkada sebelumnya mengunakan TV nasional,“ pungkas Khusnan Abadi.
Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini mengatakan, anggaran kebutuhan Pilkada tahun 2020, KPU mengusulkan angka sebesar Rp 62 miliar, kalaupun ada pemangkasan, harapannya tidak terlalu banyak.
“Angka itu sudah sesuai dengan kebutuhan kami untuk menyukseskan pilkada tahun 2020, harapannya anggota DPRD dapat mengawal saat pembahasan,“ ucap Dwi Anggraini.
Tahun ini, KPU meminta alokasi anggaran sebesar Rp 95 juta untuk pos kegiatan sosialisasi masuk dalam Perubahan APBD Tahun 2019, sedangkan anggaran lainnya masuk dalam APBD tahun 2020. (adv.hms-dprdbwi/ful)










