
Banyuwangi, ArahJatim.com – Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik Banyu Biru, caleg DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Kojin, caleg DPRD Kabupaten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditangani Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memasuki persidangan, Jumat (22/3/2019).
Dalam sidang kedua, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi yang diketuai Saptono mengagendakan pemeriksaan 5 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk didengar kesaksianya di ruang sidang Cakra.
Saksi yang dimintai keteranganya antara lain Muhammad Kojin, caleg PKB yang menjadi korban perusakan APK, Jumari, Tiwayah, Nursaid, dan Waris. Selain menghadirkan 5 orang saksi, terdakwa Dermawan yang disebut-sebut diduga sebagai pelaku perusakan APK juga dihadirkan dalam persidangan.
Sementara itu salah seorang saksi, Tiwayah saat didengar keterangannya dihadapan Majelis Hakim mengatakan, dua APK yang dirusak tersebut berada tidak jauh dari rumahnya yaitu di Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung atau Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Banyuwangi. APK milik Kojin terpasang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Sedangkan APK milik Banyu Biru berjarak sekitar 5 meter.
Baca juga:
- Penyidik Polres Banyuwangi Serahkan Kasus Perusakan APK Ke Kejaksaan.
- Dua Bendera Partai Bertuliskan Nama Caleg Dibakar, Siapa Pelakunya?
- Bawaslu Banyuwangi Tertibkan Baliho Kampanye Capres Dan Caleg.
“Yang ngerusak Dik Darmawan. Saya lihat sendiri, sekitar jam 01.00 WIB malam, pas saya lihat Angling Darma. Gambar Banyu Biru dirusak dan dijebol, terus dibuang. Punya Pak Kojin malah yang lebih duluan dirusak. Pelakunya dua orang, Pak Dar dan kawannya. Tapi kawannya saya tidak kenal”, ucap Tiwayah.
Namun demikian pernyataan Tiwayah dibantah oleh terdakwa Darmawan. Pernyataan tersebut dianggapnya ngawur, sebab saat kejadian Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa sedang berada di rumah temannya di Kecamatan Bangorejo.
“Saya ini Ketua PAC (PDIP, red.) Siliragung, masak saya ngerusak partai sendiri. Di jam dan tanggal itu, saya di rumah teman sejak pukul 10.00 Wib sampai jam 2 malam,” ujar Darmawan.
Penasehat hukum terdakwa, Eko Sutrisno menyatakan bakal menghadirkan saksi-saksi tambahan yang menguatkan, bahwa pada saat kejadian kliennya tidak ada di lokasi terpasangnya APK.
“Nanti akan kita hadirkan saksi-saksi yang menguatkan. Saat ini masih keterangan saksi dari JPU,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banyuwangi menyerahkan berkas perkara perusakan APK milik Banyu Biru, caleg DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Kojin, caleg DPRD Kabupaten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kasus tersebut mencuat atas laporan Tim Sukses Banyu Biru bernama, Subur dan juga Kojin sendiri. Atas perbuatannya, terdakwa diancam dengan pasal 521 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo. Pasal 280 Ayat (1) huruf g UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, dengan dilaporkannya Darmawan yang juga Ketua PAC PDIP Kecamatan Siliragung oleh tim sukses Banyu Biru Djarot atas dugaan perusakan APK, struktural PAC PDIP Se-Banyuwangi, yang diwakili oleh PAC PDIP Kecamatan Glagah, Eko Sukartono sangat menyayangkan dan miris melihatnya. Sebab keduanya adalah sama-sama kader partai PDIP.
Melihat kondisi tersebut Eko Sukartono, meminta kepada Banyu Biru Djarot agar legowo untuk mencabut laporan dugaan perusakan, karena akan memecah soliditas Partai dalam menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang.
Eko Sukartono juga menambahkan, semua kader partai dan struktural diimbau berhati-hati dan waspada terhadap pecah belah Partai dalam menghadapi momentum Pileg dan Pilpres. Selain itu semua kader, struktural dan simpatisan Partai PDIP untuk terus bergerak dan memenangkan PDIP dan Pasangan Capres dan Cawapres Ir. H. Joko Widodo-Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin dalam Pilpres yang akan dilangsungkan pada 17 April mendatang.
“Kami meminta saudara Banyu Biru Djarot agar legowo untuk mencabut laporan dugaan perusakan karena ini akan memecah soliditas partai dalam menghadapi Pileg dan Pilpres mendatang. Kita juga minta semua kader partai dan struktural berhati-hati dan waspada terhadap pecah belah Partai,” pungkas Eko Sukartono. (ful)












