Kasus Narkoba di Jatim Masih Sangat Tinggi

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Peredaran narkoba masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur yang menjadi provinsi kasus narkoba tertinggi kedua setelah Sumatera Utara.

Tercatat, pada Triwulan 1, barang haram ini menjerat sekitar 2.346 tersangka dengan 1.910 kasus di Jawa Timur, yang tepat berada di bawah Sumatera Utara yang mencatat 2.049 kasus dan 2.661 tersangka.

“Jawa Timur masih jadi salah satu pasar terbesar peredaran narkoba di Indonesia, per tahun rata-rata bisa 6 ribu hingga 7 ribu kasus narkoba,” kata Kabag Bina Operasi (Binops) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, AKBP Samsul Makali, Selasa (21/9).

arahjatim new community
arahjatim new community

Selain itu permasalahan narkoba tak hanya sampai di situ, kapasistas rumah tahanan menjadi overload lantaran kasus penyalahgunaan narkoba yang tinggi.

“Selama ini lapas di Jawa Timur dipenuhi oleh 80 persen napi narkoba. Kapasitas tahanan sebenarnya hanya 300, tapi rata-rata bisa keisi sampai 800 bahkan 1.100 di Pamekasan,” ujar Samsul.

Jumlah narapidana narkotika Jatim menempati urutan pertama dengan jumlah 1.019 narapida.

Tempat Hiburan Malam Tak Menjadi Sarana Peredaran Narkoba

AKBP Samsul menambahkan, mengenai hiburan malam di Surabaya, selama ini pihaknya belum menemukan peredaran maupun transaksi narkoba di dalam. Ia mengatakan jika rata-rata pengunjung melakukan transaksi di luar.

“Abis itu kemudian anggaplah dia mungkin apa, masuk sudah membawa dari luar 12 biji begitu ditelan sudah habis, lalu tinggal goyang-goyangnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mengantisipasi penyalahgunaan narkoba yang lebih luas, Diresnarkoba Polda Jatim bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk di antaranya pengusaha hiburan malam, stakeholder, serta elemen masyarakat lain.

“Kami berharap kerjasamanya kepada semua pihak untuk bersama memberantas narkoba,” pungkas Samsul saat melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan & Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.