Dua Budak Pil Koplo Diciduk di Depan Pasar Loak

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Dua pengedar obat terlarang berjenis psikotropika berhasil diringkus Polsek Bubutan, Surabaya.

Kedua tersangka merupakan warga Panceng Gresik, bernama Mazwan (28), dan Rochim (26).

Dari keduanya polisi berhasil menyita ribuan pil koplo yang dikemas dalam kemasan botol dengan berbagai jenis.

pasang iklan_rev3

Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, kedua tersangka diamankan di Jalan Dupak, depan Pasar Loak Asemrowo Surabaya pada tanggal 1 September lalu.

“Kita amankan barang bukti 2 botol plastik warna putih, masing-masing botol berisi 950 butir obat keras berjenis pil berlogo Y, dengan total keseluruhan pil sebanyak 1.900 butir,” ujarnya.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol W 3788 BR dan uang tunai Rp. 500.000.

Kini polisi masih mendalami kasus tersebut, lantaran tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Jalan Bendul Merisi.

“Kita masih mendalami kasus ini, masih ada pelaku lainnya,” pungkas Olloan.

No More Posts Available.

No more pages to load.