Kediri, ArahJatim.com – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan warga. Dalam kurun waktu satu hari pada Jumat (6/2/2026), petugas dari Pos Ngadiluwih dan Pos Grogol berhasil mengevakuasi ancaman hewan berbahaya, mulai dari sarang tawon Vespa hingga ular Python berukuran besar.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban jiwa maupun luka, baik dari sisi warga maupun petugas di lapangan.
Sore Hari: Operasi “Pemusnahan” Sarang Tawon di Ngadiluwih
Aksi pertama dimulai pada sore hari di Dusun Slumbung, Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih. Pemilik rumah, Adi Suryanto, melaporkan adanya sarang tawon Vespa yang menggantung di atap rumahnya saat ia sedang menyapu halaman.
”Tim Damkar Pos Ngadiluwih berangkat pukul 17.09 WIB. Mengingat jenis tawon ini sangat berbahaya dan agresif, petugas melakukan tindakan evakuasi dengan cara pembakaran menggunakan gas LPG agar koloni tawon tidak menyebar,” ungkap Kaleb.
Proses evakuasi yang dipimpin oleh Kabid Pencegahan Kebakaran ini berlangsung selama kurang lebih 30 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 17.43 WIB sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Menjelang Tengah Malam: Penangkapan Ular Python di Grogol
Tak berhenti di situ, tantangan kembali muncul menjelang tengah malam. Sekitar pukul 23.40 WIB, warga Dusun Santren Kidul, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, digemparkan dengan kemunculan seekor ular Python di area belakang rumah warga.
Mendapat laporan dari Sdr. Ibnu Nasikin, Tim Damkar Pos Grogol langsung meluncur ke lokasi. Dengan menggunakan peralatan khusus berupa tongkat ular dan sarung tangan pelindung, petugas hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk mengamankan reptil tersebut.
Ular yang memiliki berat sekitar 5 kilogram dengan panjang mencapai 3 meter tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup. Saat ini, reptil tersebut telah diamankan oleh petugas untuk kemudian dipindahkan ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Rentetan peristiwa ini menjadi bukti kesiapsiagaan Damkar Kabupaten Kediri dalam menangani gangguan animal rescue di luar tugas pemadaman api.
”Kami menghimbau kepada masyarakat Kediri agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membahayakan nyawa, baik itu kebakaran maupun gangguan hewan liar. Petugas kami siaga 24 jam untuk memberikan pertolongan,” tutup Kaleb Untung Satrio Wicaksono. (das)










