Calegnya Berpotensi Terjerat Hukum, Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung: Tolong Jangan Ditulis Sekarang

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Dinamika pencalegan yang saat ini sudah semakin dinamis membuat masing-masing komponen masyarakat semakin antusias untuk ikut mencermati. Seperti terungkap dari keluhan warga di wilayah Boyolangu terkait seorang calon legislatif dari Partai Gerindra yang namanya kini jadi pembicaraan masyarakat. Caleg yang sebelumnya menjadi aparat desa di Desa Pucung Kidul itu kini sudah tercatat sebagai caleg resmi.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pucung Kidul berinisial BRS mengaku heran, mengapa caleg dari partai berlambang kepala Garuda tersebut bisa lolos sampai masuk DCT. Dari beberapa informasi yang disampaikan, caleg dengan inisial EW itu banyak merugikan masyarakat, termasuk dalam masalah pengurusan surat-surat tanah. Hal ini sebenarnya juga pernah dilaporkan masyarakat kepada kepala desa setempat.

Ketika dikonfirmasi, Kades Desa Pucung Kidul tidak menolak komentar warga tentang caleg EW tersebut. Dirinya mengaku berada di pihak masyarakat.

pasang iklan_rev3

“Saya itu heran, mengapa dirinya bisa lolos,ketika masuk Partai Gerindra, dan partai merekomendasi untuk menjadi caleg. Saya ini juga orang Gerindra, sayang nantinya menjadi masalah bagi partai,” ungkap narasumber hanya ingin ditulis dengan inisial BRS saja.

Ditambahkannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak desa saat ini seakan menjadi tumpuan laporan saja, terkait apa yang dilakukan EW tersebut.

Menyikapi permasalahan ini, termasuk dinamika dalam Partai Gerindra Tulungagung, Ketua DPC Partai Gerindra, H.Ahmad Baharudin ketika dikonfirmasi media masih enggan secara terbuka menceritakan duduk permasalahan yang sebenarnya.

“Kalau soal lolos dan tidaknya, partai tidak punya kewenangan. Soal bisa tidaknya, ada di pihak pelaksana pemilu. Selama persyaratan yang dilakukan yang bersangkutan sudah memenuhi, bagi kami dari partai, sudah tidak ada masalah. Tapi mohon, masalah ini jangan ditulis dulu,” ungkap ketua DPC Partai Gerindra, saat dikonfirmasi media, termasuk Arahjatim.com beberapa waktu lalu.

Masalah ini terus menggelinding, karena peran caleg nomor urut dua itu juga menjadi bahasan yang cukup menarik, salah seorang pengurus partai yang juga tidak mau disebutkan namanya menyebutkan untuk caleg dari dapil 1 itu sebenarnya tidak diharapkan mendapat suara besar, apalagi di bawah perolehan suara dengan Ketua DPC. Alasannya teknis partai.

Sedangkan caleg yang diharapkan bisa memperoleh suara di bawah nomor satu, adalah caleg nomor tiga, dan itu caleg perempuan. Alasan, untuk memenuhi keterampilan perempuan dalam partai. Padahal caleg nomor dua yang diduga akan bersentuhan dengan hukum saat menjadi perangkat, dengan tuduhan membohongi rakyat soal uang untuk pengurusan soal surat-surat tanah, serta kasus desa yang kini menjadi temuan badan pemeriksa terkait dana Rp300 juta, yang diperkirakan dilakukan oleh mantan aparat tersebut. (don1)

No More Posts Available.

No more pages to load.