Kediri, ArahJatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas institusi. Bekerja sama dengan BNN Kota Kediri, Lapas Kediri menggelar Ikrar Deklarasi Bersama pada Kamis (23/04/2026) di Aula Welas Asih sebagai bentuk komitmen “Zero Tolerance” terhadap narkoba, pungutan liar (pungli), dan penggunaan handphone ilegal (Halinar).
Komitmen Tegas: Bukan Sekadar Seremoni
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kediri. Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, seluruh peserta mengucapkan ikrar yang menegaskan kesetiaan mereka pada aturan dan profesionalisme.
Acara tidak hanya berhenti pada ucapan. Seluruh pegawai dan pimpinan melakukan penandatanganan pakta deklarasi sebagai bukti pertanggungjawaban moral dan profesional atas tugas yang diemban.
”Integritas tidak boleh berhenti pada komitmen lisan. Ini harus menjadi nafas dalam tindakan nyata di lapangan. Saya minta seluruh petugas, terutama regu pengamanan, untuk memperketat kontrol dan menindak tegas setiap potensi pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegas Gatot dalam arahannya.
Sinergi Strategis Bersama BNN Kota Kediri
Langkah berani Lapas Kediri ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan. Menurutnya, kolaborasi aktif antar instansi adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Yudha menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh, mulai dari aspek pencegahan hingga penegakan hukum. Tak hanya soal pengawasan, BNN juga fokus pada sisi kemanusiaan melalui program rehabilitasi.
”Kami pastikan program rehabilitasi bagi warga binaan tetap berkelanjutan. Ini adalah bagian penting dari proses pemulihan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Yudha Wirawan.
Langkah Konkret Menuju Lapas Bersih dan Profesional
Deklarasi ini menandai babak baru penguatan sistem internal di Lapas Kediri. Beberapa poin utama yang akan segera diakselerasi pasca-deklarasi ini meliputi:
- Peningkatan Kontrol Rutin: Penggeledahan blok hunian secara berkala dan mendadak.
- Penguatan Pengawasan: Memperketat pintu masuk guna mencegah penyelundupan barang terlarang.
- Sanksi Tegas: Penindakan tanpa pengecualian bagi oknum maupun warga binaan yang melanggar aturan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Lapas Kediri dan BNN, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik-praktik ilegal yang merusak citra institusi. (das)










