Kediri, ArahJatim.com – Menjawab keresahan dan masukkan masyarakat serta kejadian yang pernah dialami atas pelayanan dibidang Kesehatan di Kota Kediri, Sahabat Boro Jarakan Kediri – Saroja melakukan aksi simpatik dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan guna menguak atau membuka kemasyarakatan atas regulasi yang dijalankan Pemerintah Daerah Kota Kediri terhadap BPJS Kesehatan.
Dalam aksi yang sempat terjadi perdebatan yang semakin alot dari aksi simpatik bersama Kepala BPJS Kesehatan Kediri tentang regulasi aturan BPJS kesehatan baik aturan Nasional ataupun Aturan Daerah.
Supriyo Dewan Pengawas Saroja yang sekaligus kordinator aksi menyatakan, bahwa Kami temukan ternyata warga Kediri banyak yang masih nunggak, dengan nilai sampai milyaran rupiah, sehingga relevansinya dengan Pemkot Kediri,”Suka tidak suka adakan Recofusing Prodamas ke BPJS Kesehatan dibeberapa tahun terakhir ini,” kata Priyo panggilan akrabnya, di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Jl. Hasanuddin No. 57 , Dandangan Kecamatan Kota Kediri, Rabu (30/10) siang
Priyo mantan aktivis 1998 ini menduga, Dimungkin juga dari Dinkes dan Dinsos membayarkan ke BPJS, saya menduga ini ada double rancangan anggaran biaya (rab).
“Dugaan saya, ada oknum Pemkot dan BPJS terhadap pengelolaan, dilihat dari sumber pendanaan terhadap BPJS ini, rasanya mustahil ada persoalan hutang ataupun nunggak,” tegasnya
Dengan temuan tersebut, “Untuk itu saya akan berencana melaporkan supaya di investigasi,” Priyo menegaskan
Disisi lain, Tutus Novita Dewi Kepala BPJS Kesehatan Kediri mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi mereka, ya terkait dengan beberapa macam layanan yang ada di JKN, kita menerima semua masukan dari teman-teman LSM.

Tapi pada dasarnya kita juga harus sama-sama memahami regulasi yang ada, BPJS Kesehatan ini kan ada ketentuan yang harus kita ikuti misalkan kalau dia harus ke rumah sakit dia harus mengikuti mekanisme ke kasus pertama kemudian dia tidak jadi ditangani baru bisa dirujuk ke rumah sakit kecuali kalau kondisi emergency.
Terkait tunggakan BPJS Mandiri , Tutus membenarkan,” Memang benar ada sekitar 20% sampai 30% penduduk di Kota Kediri itu menunggak,”bebernya
Akan tetapi kita terus melakukan tagihan, bukan yang lainnya lho ya, kita bicara yang mandiri, ya perusahaan pun ada yang menunggak.
“Pun begitu, kita tetap lakukan penagihan dengan setiap saat setiap bulan kita melalui wa melalui SMS dan semuanya,”ungkap Tutus
Terkait tentang prodamas Recofusing ke BPJS, atau membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya.
Tutus menjawab dengan lugas ,”Mohon maaf saya tidak memahami terkait program prodamas Mas,” kilahnya.
Sementara itu Dokter Fajri Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri saat dikonfirmasi terkait aksi didepan Kantornya mengaku belum bisa menemui karena ada kegiatan.
Dan perlu kami jelaskan bila sejauh ini terkait Jaminan Kesehatan dari iuran yang diambilkan dari Dana Prodamas setidaknya sudah 101 lebih dan sudah masuk dalam kategori UHC sehingga warga Kota Kediri terlayani, dan terkait BPJS Kesehatan Mandiri bila melakukan layanan kesehatan tetap akan terlayani apalagi dalam kondisi emergency dengan mengaktifkan kartunya, namun untuk tunggakan itu nantinya biar peserta dengan BPJS nya untuk penyelesaiannya.










