Surabaya, ArahJatim.com – Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tragedi ambrolnya seluncuran Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, Soetiadji Yudho mulai bersuara. Menurutnya penetapan tersangka terhadap dirinya sangat mengherankan.
“Saya itu heran, sebagai pengusaha kok bisa saya dijadikan tersangka, asli saya heran. Saya bingung, dimana tindakan pidana yang saya lakukan,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/8).
Ia menyebut jika tragedi yang menyebabkan 17 orang terluka itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan. Namun meski begitu dalam hal ini ia tetap bertanggungjawab terhadap para korban yang mengalami insiden tersebut.
“Sebagai pemilik perusahaan saya dan perusahaan komit, prioritas utama saya datangi semua korban-korban satu per satu. Urusan dengan korban sudah selesai semua tidak ada yang nuntut ke perusahaan. Mereka sangat memahmi,” bebernya.
Ambrolnya seluncuran itu, kata Soetiadji disebabkan oleh menumpuknya pengunjung di tengah seluncuran yang menyebabkan menanggung beban yang terlalu berat. Sebanyak 17 orang berkumpul di titik itu. “Dia ga boleh sekalian langsung 2, 3 orang orang, ga boleh. Dan ini sudah sesuai SOP satu per satu,” katanya.
Jikapun alat yang dipermasalahkan, Soetiadji mengatakan harusnya yang disalahkan pihak pembuat seluncuran, bukannya malah dia dan perusahaannya.
“Kalau mepermasalahkan alat yang keropos, itu tanya sama pabrik yang memproduksinya. Kan itu bukan salah saya, wong saya ga ikut buat, saya ini konsumen, konsumen itu goblok. Masak konsumen mau ngecek lagi ini baik atau gak. Kan kita bukan ahlinya,” bebernya.
Itu dikatakannya jika perusahaan yang dipimpinnya itu sudah melakukan perawatan sesuai prosedur.
Dirinya kembali menjelaskan jika alat di Kenpark terpasang sejak sekitar tahun 2000 an setelah terjadinya krisis moneter. Dan itu ia sebut sebagai yang termuda ketiga setelah Wisata Ancol dan Wisata Marina.
Terkait penetapan tersangak tersebut, dirinya tidak terima dan akan serahkan ke legal perusahaan.
“Dan saya siap buktikan kalau perusahaan sudah bertanggungjawab, sudah ada buktinya dan tidak ada tuntutan dari para korban,” ketusnya.
Soetiadji mengaku jika kemarin pada Kamis (25/8) ia sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan dari pemeriksaan itu, ia meminta digelar ulang.
“Saya minta digelar ulang, cari yang sebenar-benarnya, sebab ini musibah. Dan itu sudah saya minta secara tertulis sejak saya diperiksa, dan datangkan perusahaan produksi, karena mereka nilainya dari produksi, cari tenaga ahli yang menguasai viber waterpark,” pintanya.
Ia berpesan kepada masyarakat, terutama kepada pengusaha agar lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan bisnisnya masing-masing.
“Terlalu gampang kita disalah-salahkan yang bukan kesalahan kita yang selalu jadi target salah. Kalau selalu dibegitukan, ada enggak orang yang mau investasi ?,” tanyanya.
“Jujur saya bilang, kalau modelnya begini saya males. Ini hanya menurunkan tensi semangat saya dalam investasi di bidang ini. Kalau tidak ada interest saya tutup itu sudah. Komitmen saya tolong dihargai,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky mengatakan jika berkas kasus ambruknya perosotan kenpark akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
“Kemarin tersangka ST datang dan berkasnya akan segera kami kirimkan ke kejaksaan,” ujar Arief.












