Berkas Perkara Tragedi Kenpark Hampir Rampung

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memastikan jika berkas perkara kasus ambrolnya perosotan Kenpark beberapa bulan silam yang menyebabkan belasan orang terluka kini sudah hampir lengkap.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen, Putu Arya Wibisana saat dijumpai di kantornya pada Senin (14/7).

“Sudah proses untuk P21,” katanya.

pasang iklan_rev3

Putu mengatakan jika berkas tersebut telah berada di Kejaksaan sejak 10 Oktober kemarin.

“Kemarin berkas sudah hari ketiga setelah tanggal 13,” imbuhnya.

Sebelumnya, wahana perosotan di kolam renang Kenjeran Park Surabaya dilaporkan ambrol, Sabtu siang (7/5). Sejumlah pengunjung pun terhempas dari ketinggian sekitar 10 meter.

16 orang dilaporkan luka-luka dalam kejadian itu. Satu di antaranya bahkan diduga mengalami cedera otak. Sementara sejumlah orang lain menderita patah tulang kaki dan tangan.

Delapan orang di antaranya dirawat di RSUD dr Soetomo, sedangkan delapan orang lainnya dirawat di RSUD dr Soewandhie. Sementara itu untuk pasien yang sudah dibolehkan pulang dari RSUD dr Soetomo ada satu pasien begitu juga empat orang pasien di RS Soewandhie.

Tragedi itu juga tak luput dari tanggapan pemilik Kenpark itu sendiri. Soedtiadji Yudho menyebut jika tragedi itu di luar kendali siapapun dan tidak ada unsur kesengajaan.

Ia menyebut jika tragedi yang menyebabkan 17 orang terluka itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan. Namun meski begitu dalam hal ini ia tetap bertanggungjawab terhadap para korban yang mengalami insiden tersebut.

“Sebagai pemilik perusahaan saya dan perusahaan komit, prioritas utama saya datangi semua korban-korban satu per satu. Urusan dengan korban sudah selesai semua tidak ada yang nuntut ke perusahaan. Mereka sangat memahmi,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.