Akses TPA Pojok Kembali Normal, Pemkot Kediri Percepat Pengangkutan Sampah yang Tertunda

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Layanan pembersihan kota dan distribusi sampah di Kota Kediri dipastikan kembali normal menyusul dibukanya kembali akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kini tengah berfokus melakukan percepatan pengangkutan sisa penumpukan sampah di sejumlah titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar estetika kota segera pulih.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengonfirmasi bahwa dialog persuasif dengan warga telah membuahkan hasil. Ia menegaskan terganggunya pelayanan selama beberapa hari terakhir murni karena dinamika di lapangan dan bukan disebabkan oleh kelalaian dalam sistem pelayanan publik.

​Optimalisasi TPS 3R untuk Kurangi Beban TPA

​Selama masa kendala operasional berlangsung, DLHKP tidak tinggal diam. Pemerintah telah mengoptimalkan sembilan TPS 3R untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri di tingkat wilayah. Langkah darurat ini diambil untuk memastikan bahwa ketika akses TPA kembali terbuka, volume sampah yang masuk sudah lebih terkendali.

pasang iklan_rev3

​“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan secara signifikan. Kami berkomitmen bahwa hanya sampah residu yang nantinya dibuang ke TPA, sebagai bagian dari edukasi pengolahan sampah berkelanjutan,” jelas Indun di Kantor DLHKP Kota Kediri, Selasa (7/4/2026).

​Klarifikasi Isu Kompensasi Rp2 Juta

​Di tengah aksi warga yang menuntut kenaikan dana kompensasi dampak lingkungan, muncul isu terkait janji pemberian uang tunai sebesar Rp2 juta per kepala keluarga. Menanggapi hal tersebut, Indun memberikan klarifikasi agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.

​“Perlu ditegaskan bahwa tidak ada janji kompensasi senilai Rp2 juta. Namun, pemerintah tetap menampung setiap aspirasi. Kebijakan besaran nilai harus melalui kajian akademis agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

​Melibatkan ITS dalam Kajian Dampak Lingkungan 2026

​Sebagai bentuk transparansi dan keadilan, Pemkot Kediri konsisten melibatkan pihak ketiga dari kalangan akademisi dalam menentukan besaran kompensasi sejak 2009. Tahun ini, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ditunjuk untuk melakukan kajian teknis terbaru.

​Hasil kajian dari ITS tersebut ditargetkan akan rampung pada 25 April 2026. Data inilah yang nantinya akan menjadi pijakan resmi pemerintah untuk menentukan kebijakan kompensasi bagi warga terdampak di Kelurahan Pojok.

Riwayat Kenaikan Kompensasi Warga (Zona 1):

  • 2021 (Kajian UGM): Rp1.000.000,-
  • 2025 (Kajian Unesa): Rp1.250.000,-
  • 2026 (Kajian ITS): Sedang dalam proses evaluasi.

​Komitmen Keadilan dan Transparansi

​Melalui dialog yang telah dilakukan, pemblokadean akses jalan oleh warga kini sudah berakhir. Indun Munawaroh mengapresiasi kerja sama warga yang bersedia membuka ruang diskusi demi kepentingan umum yang lebih besar.

​”Semua kebijakan akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Kami berharap koordinasi ini terus berjalan baik sehingga operasional persampahan di Kota Kediri tidak lagi mengalami hambatan,” tutupnya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.