Diduga Lakukan Praktik Aborsi, Polisi Gerebek Rumah Pensiunan Bidan

oleh -
oleh
Polisi melakukan olah TKP di rumah N, terduga kasus aborsi. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Satreskrim Polres Blitar Kota menyelidiki dugaan kasus tindak aborsi yang dilakukan N (80), seorang mantan bidan di Kota Blitar.

Polisi sudah menggeledah rumah N di jalan Semeru Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang diduga menjadi tempat praktik aborsi.

“Kami masih mendalami bukti-bukti kasus ini. Sampai sekarang status N masih sebagai terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (27/3/2019).

pasang iklan_rev3

Heri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, N sedang melayani pasien. Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai. Polisi tidak menemukan janin di lokasi.

“Mereka baru mulai, kami hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi,” ujarnya.

Baca juga:

Untuk mendalami kasus tersebut, polisi memeriksakan pasien itu ke ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo. Polisi ingin mengetahui kondisi janin di perut pasien itu.

“Kami juga meminta keterangan dari ahli pidana dalam penyelidikan kasus ini,” katanya.

Sementara, Ketua RT 1 RW 3 Heri Eko Susanto yang letak rumahnya berdekatan dengan rumah yang dijadikan tempat praktek aborsi mengaku, warga sekitar memang sudah lama mendengar adanya praktik aborsi yang dilakukan oleh ‘N’.

“Kayaknya praktik aborsi dilakukan “N” setelah pensiun menjadi bidan. Karena di rumah nya sering kedatangan pasien yang rata-rata usianya masih muda,” ujar Heri Eko Susanto.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, N tidak memiliki izin membuka layanan medis itu.

“N bisa kita jerat dengan pasal berlapis. Yaitu soal dugaan praktik aborsi dan soal izin membuka layananan medis,”pungkas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota itu. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.