LP2M Unej: Mahasiswa Tidak Usah Mengulang KKN Asal Memenuhi Persyaratan

oleh -
oleh

Jember, Arahjatim.com – Pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) menegaskan mahasiswanya yang ditarik dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lumajang tidak perlu mengulang asal memenuhi persyaratan menyelesaikan tugas. 

Selanjutnya pihaknya menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk progam kolaboratif di masa masa mendatang.  Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di ruang pertemuan lantai 2 LP2M Unej pada Selasa (12/08). 

Menarik mahasiswa KKN kolaboratif tersebut menurut Kepala LP2M, Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M,P., merupakan keputusan berat. 

pasang iklan_rev3

“Kondisi anak-anak resah, dalam situasi yang sulit, akhirnya kita putuskan bersama dengan tujuh perguruan tinggi lainya (kolaboratif), menariknya sebelum masa KKN selesai”, kata Yuli Witono.

Selanjutnya kebijaksanaan mengenai bagaimana kelanjutan tentang KKN, tergantung masing-masing perguruan tinggi. 

Untuk mahasiswa KKN kolaboratif dari Universitas Jember, tidak perlu mengulang lagi KKN tapi harus memenuhi persyaratan. Yakni, menyelesaikan tugas mingguan dan tugas akhir. 

Tugas mingguan yaitu laporan mingguan berupa menyampaikan apa saja yang dilakukan oleh masing-masing mahasiswa selama KKN. 

“Selain laporan tertulis, juga ada laporan berupa video. Jadi memang mahasiswa ini menjalankan kegiatan di desa tersebut selama KKN”, lanjut Yuli Witono.

Selain itu juga menyelesaikan tugas akhir. “Dengan demikian, mahasiswa tersebut tidak perlu mengulangi progam KKN, bisa melanjutkan ke progam kuliah, misalnya mengambil skripsi. Mahasiswa tidak dirugikan bisa menyelesaikan studi mereka tepat waktu”, tambahnya. 

Sebelum menerjunkan mahasiswa KKN, pihaknya telah memberikan pembekalan, misalnya bagaimana sosialisasi dan progam yang hendak dikerjakan selama di lokasi KKN. Sebagian besar mahasiswa KKN adalah mahasiswa asal Lumajang, sehingga mudah untuk sosialisasi. 

Bagi Unej, KKN di Lumajang bukan pertama kali ini saja. “Kita memiliki desa binaan di Kabupaten Lumajang, selalu kita sinergikan apa yang bisa kita lakukan disana, dan sudah berjalan bertahun-tahun”, jelas Yuli Witono. 

Namun untuk KKN kolaboratif, merupakan yang pertama kali dengan melibatkan berbagai kampus di Jember dan Lumajang. 

Penentuan desa mana saja yang menjadi lokasi KKN kolaboratif juga sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Lumajang. Selanjutnya, pihak LP2M Unej menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk progam kolaboratif di Kabupaten Lumajang di masa masa mendatang. 

“Agar pelaksanaanya lebih baik, memberikan dampak baik pengabdian terbaik bagi warga di Kabupaten Lumajang”, harap Yuli Witono. 

1.307 mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Jember dan Lumajang program KKN kolaboratif di Kabupaten Lumajang ditarik sebelum masa tugas berakhir, pada 20 Agustus 2025 mendatang.

Langkah ini diambil setelah terjadi pencurian empat sepeda motor milik mahasiswa di dua desa berbeda. (NSL)

No More Posts Available.

No more pages to load.