Pengisian Perangkat Sistem Mutasi, Panitia Terapkan Seleksi Ketat

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com– Proses pengisian perangkat desa di Tulungagung mulai bergulir lagi. Hal yang terjadi di desa Ngujang Kec. kedungwaru, Tulungagung. proses pengisian jabatan sekdes, yang kosong saat ini.

Seperti yang terjadi, sejak pemerintah daerah menarik perangkat ASN yang ada di desa menjadi masuk ke habitat ASN di pemerintahan, beberapa desa, sekdesnya kosong.

Seperti kegiatan resmi, pengisian hari ini , Kamis 17/2/2022, juga ditandai upacara , mulai dari menghadirkan tokoh,mulai seluruh perangkat, pihak kecamatan dan unsur forpimcam lainya. Dalam acara itu juga dinyanyikan lagu Kebangsaan, sebelum tahapan seremonial dilakukan.

pasang iklan_rev3

Pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) itu diikuti oleh 2 peserta dan sudah memasuki tahapan puncak yaitu Fit and Proper Test (evaluasi terhadap kopentensi dan integritas) yang dilaksanakan di Balai Desa setempat.

Kepala Desa Ngujang Siswandi mengatakan, proses pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa melalui jalur mutasi sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada, artinya sudah sesuai Perda dan Perbup Tulungagung yang berlaku.

Sebelum pelaksanaan, lanjut Siswandi, pemerintah Desa telah membentuk panitia pengisian perangkat yang diambilkan dari unsur tokoh masyarakat dan BPD setempat.

“Pelaksanaan pengisian perangkat lewat jalur mutasi ini, untuk mengharapkan adanya perangkat Desa/Sekdes yang mempunyai kwalitas unggul,” kata Siswandi di Kantornya

Menurut Siswandi, dengan adanya perangkat desa yang unggul, nantinya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, Desa akan bisa lebih maju dan masyarakatnya juga akan lebih sejahtera.

Saat ini, pekerjaan rumah dari pemerintah Desa adalah menghadapi era digitalisasi, sehingga kesuksesan menjalankan pemerintah desa semua bisa diukur lewat digital artinya digitalisasi Desa adalah sebuah keniscayaan.

“Kami akan mencetak dan membina perangkat desa salah satu contohnya kedisiplinan perangkat dan pelayanan umum, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.

Untuk proses pengisian kekosongan jabatan perangkat, kata Siswandi, mulai dari tahap awal hingga sekarang memakan waktu kurang lebih 2 bulan yang dimulai dari proses Desa melaporkan kekosongan perangkat kepada Kecamatan, mendapat rekomendasi untuk melakukan pengisian ke kosongan jabatan dari Camat, hingga tahap seleksi saat ini.

Dijelaskan, dalam rangka mendapatkan perangkat desa/Sekdes dengan kwalitas yang baik, Pemdes telah melakukan penilaian kompetensi dan integritas peserta didalam musyawarah Desa (Musdes).

Dua peserta hasil musdes yang mengikuti seleksi pengisian Sekdes yaitu Sukesi dari staff pelayanan dan perencanaan, kemudian Narti dari Kaur Kesra.

Siswandi juga mengungkapkan, pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa melalui jalur Mutasi bisa berjalan lancar dan kondusif karena semua tahapan dilakukan sesuai prosedur, dan semua tahapan dimusdeskan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, BPD dan hasil Musdes langsung diumumkan ke masyarakat Desa.

Untuk diketahui, pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa formasi Sekdes Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru yang dilakukan dengan sistem Mutasi hasilnya dimenangkan oleh Sukesi staff pelayanan dan perencanaan.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.