Pendapa Kanjengan ( Kepatihan ) Disoal Sentono Dalem Perdikan Majan. Pemkab Tulungagung Diminta Tinjau Sesuai Kelayakannya

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Babak baru kepemimpinan Bupati Gatut Sunu W- Ahmad Baharudin, kini mulai dicermati masyarakat. Salah satu cermatan datang dari keluarga besar Sentono Dalem Perdikan Majan, kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Salah satunya adalah terkait tata kelola dan management kebudayaan yang ada.

Keberadaan tombak legendaris Kabupaten Tulungagung, yakni Kyai Upas yang berada di pendopo kanjengan, kini di soal keluarga besar Perdikan Majan. Pasalnya, pendopo kanjengan sebagai bangunan untuk menempatkan pusaka, di gunakan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hal ini karena pendopo kanjengan dinilai sangat sakral untuk benda pusaka kabupaten, sekaligus benda budaya yang tak ternilai, tidak tepat bila digunakan kantor dinas.

Menurut rilis Raden Ali Sodik, doktor muda sekaligus ketua Yayasan Sentono Dalem Perdikan Majan, Kecamatan Kedungwaru yang merupakan keluarga dari Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat, Bupati Ke V RMT Adipati Jayaningrat, Bupati Ke X RMT Pringgokusumo dan bupati ke XIII R.P.A. Sosrodiningrat menyebut, pendopo kanjengan tempat menyimpan tombak Kyai Upas itu lebih layak digunakan rumah dinas wakil bupati Tulungagung . Pemikiran itu bukan tanpa dasar, karena rumah dinas bupati masa itu dan yang ada di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso peninggalan Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat dan pendopo kanjengan merupakan peninggalan eyang Bupati Ke X RMT Pringgokusumo yang terakir ditempati ahli warisnya yaitu eyang Raden Hendro . Karena Eyang Hendro tidak memiliki keturunan, maka rumah tersebut sebagai tempat tinggalnya. Eyang Hendro sendiri masih tergolong keluarga sentono majan , akhirnya kyai upas diserahkan ke pemkab untuk diuri uri. Mengenai pendopo ,sudah dibeli pemkab , tetapi sayangnya bangunan itu difungsikan sebagai digunakan kantor dinas, dan pusaka kabupaten diletakkan di salah satu ruangan, yang masih satu komplek bangunan rumah lama.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Kami sangat keberatan, terdapat beberapa hal yang harus kami sampaikan, yakni pendopo kanjengan adalah rumah besar Bupati Ke X RMT Pringgokusumo ini yang perlu diperhatikan kalau bupati tulunggung sudah menempati pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso peninggalan Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat maka pendopo kanjengan layak digunakan dan direhab untuk rumah dinas wakil bupati “, ungkap Gus Sodiq, kepada Arahjatim.com, Selasa, 25/2/2025.

Menurutnya, pemegang terakhir yakni almarhum Raden Mas (RM) Indronoto merupakan salah seorang ahli waris yang menempati dalem Kanjengan yang meninggal dunia, dan dimakamkan di pesarean keluarga Sentono Dalem Perdikana Majan .

Polemik Pendopo Kanjengan yang digunakan kantor dinas pihaknya segera melakukan penyelesaian dan akan kirim surat resmi
Rencana pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan bupati karena bupati masih dijakarta maka wakil bupati kami ketemu hari ini seterusnya surat sesmi akan kami kirim .
Selain tidak pas atau kurang adab dinas berkantor di pendopo kanjengan.

“Kalau Pemda tidak segera mengambil alih dan memfungsikan pendopo kanjengan tersebut sebagai rumah wakil bupati, maka kami keluarga Sentono akan urunan untuk membelinya Kembali karena banyak keluarga yang mempertanyakan dan prihatin dengan tata kelola bidang budaya seperti ini ” ungkapnya. ( don1 )

No More Posts Available.

No more pages to load.