Dorong Perempuan Tangguh Kediri Mandiri secara Ekonomi
Kediri, ArahJatim.com – Sebanyak 400 warga Kabupaten Kediri menerima bantuan KIP Jawara (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Selasa (16/12/2025).
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Khusnul Arif, S.Sos, mengatakan KIP Jawara merupakan program unggulan Pemprov Jatim hasil kolaborasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, DPRD Jatim, serta usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
“Di Kabupaten Kediri ada kurang lebih 400 penerima KIP Jawara. Program ini menyasar masyarakat desil 1 sampai 5 yang telah memenuhi syarat administratif dan teknis. Harapan kami, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga tercapai kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Menurut Khusnul Arif, sekitar 90 persen penerima bantuan adalah perempuan, sejalan dengan semangat Putri Jawara (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera). Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp3 juta yang wajib digunakan untuk pembelian peralatan usaha, bukan untuk bahan habis pakai, membayar utang, atau renovasi kios.
“Yang istimewa dari KIP Jawara adalah adanya pendampingan selama enam bulan. Mulai dari proses belanja peralatan, pendokumentasian, hingga pengembangan usaha semuanya dibersamai pendamping,” jelasnya.
Ia berharap, program ini dapat berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.
Dinsos: Dorong Warga Mandiri dan Tekan Angka Kemiskinan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menyampaikan bahwa KIP Jawara merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan memperkuat perekonomian keluarga rentan melalui kewirausahaan.
“Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong warga agar lebih mandiri secara ekonomi. Bantuan yang diberikan berupa peralatan usaha, sehingga penerima harus memiliki embrio usaha agar bisa berkembang,” terangnya.
Ariyanto menambahkan, mayoritas penerima merupakan ibu-ibu yang menjadi penggerak utama ekonomi keluarga, baik karena kondisi suami sakit, pendapatan keluarga tidak mencukupi, maupun menjadi kepala rumah tangga.
“Setelah bantuan disalurkan, akan ada monitoring dan pendampingan selama kurang lebih enam bulan. Dari situ akan dilihat progres perkembangan usaha dan tingkat keberhasilannya,” imbuhnya.
Ia berharap, KIP Jawara dapat berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kediri, karena peningkatan usaha akan berdampak langsung pada pendapatan keluarga.
Dinsos Jatim Tegaskan Aturan Ketat Pemanfaatan Bantuan
Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Shiela, menjelaskan bahwa KIP Jawara menyasar masyarakat desil 1 hingga 5 yang telah lolos seleksi administratif dan teknis.
“Bantuan senilai Rp3 juta ini hanya untuk pembelian peralatan usaha. Tidak boleh digunakan untuk membayar utang atau perbaikan kios,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembelian peralatan wajib diselesaikan maksimal lima hari setelah bantuan diterima, dilengkapi bukti nota cetak, stempel, serta dokumentasi foto penerima bersama peralatan yang dibeli.
“Semua bukti wajib dikumpulkan ke pendamping sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Dengan adanya pendampingan intensif dan pengawasan berkelanjutan, program KIP Jawara diharapkan mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan, produktif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima di Kabupaten Kediri. (das)











