Sidoarjo, ArahJatim.com – Proyek preservasi jalan nasional dan jembatan di Tanjung Bumi, Pamekasan, Sumenep dipersoalkan oleh warga. Ini setelah Organisasi Kemasyarakatan Projo Kabupaten Sampang mendatangi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali.
Proyek dengan anggaran 42 miliar itu disinyalir terdapat kecurangan. Maka dari itu warga melayangkan protes kepada pihak terkait untuk dilakukan evaluasi.
“Kami rasa ini ada yang tidak beres, ada kongkalikong yanh terjadi. Karena tender proyek dimenangkan oleh PT Amin Jaya yang memberikan harga penawaran terendah. Jadi menurut kami harus dilakukan evaluasi kewajaran harga,” ujar Koordinator Projo, Fariz Reza Malik, Jumat (5/3).
Padahal sebelumnya Reza mengatakan, perusahaan pemenang tender kali ini sudah pernah bermasalah. Bahkan hingga terkena pinalti.
“Pengerjaannya tidak tepat waktu, dan juga tidak sesuai harapan. Maka dari itu pernah ditindak sebelumnya. Tapi anehnya ko ini bisa menang,” tanya Reza.
Bahkan, dirinya menolak dengan keras jika pemenang tender proyek puluhan miliar tersebut adalah PT Amin Jaya Karya Abadi.
“Kami selaku masyarakat Madura menolak bila pemenang tender proyek itu adalah PT Amin Jaya Karya Abadi. Karena warga Madura ingin proyek jalan nasional dan jembatan pantura tersebut tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya,” harapnya.
Smentara, audensi dengan BBPJN Jatim-Bali, Reza menyampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan nasional dan jembatan pantura Madura itu berjanji akan melakukan evaluasi kewajaran harga.
“Apabila tetap dimenangkan oleh PT Amin Jaya Karya Abadi, kami akan datang kesini lagi untuk menggelar demo di BP2JK Wilayah Jatim dan BBPJN Jatim-Bali. Selain itu, kami juga akan menempuh upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak BBPJN Jatim Bali belum bisa dilakukan, lantaran beberapa satpam yang berjaga di depan pintu masuk melarang untuk melakukan peliputan di dalam ruangan.
“Mohon maaf wartawan dilarang masuk. Ini perintah pimpinan, sama saja pak dengan hasil audiensinya tadi,” ucap salah salah satu Satpam yang bernama Kuswardi.











