Tenda Dibongkar Satpol PP, Aksi Buruh Tak Surut Sejengkal pun

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Tenda perjuangan milik kelompok buruh yang berdiri di atas trotoar depan Hotel Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo, akhirnya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri pada Senin siang (7/7). Pembongkaran dilakukan karena tenda dinilai melanggar aturan dengan menempati fasilitas umum dan dianggap mengganggu ketertiban kota.

Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Penegakan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterima pihaknya.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi atau unjuk rasa. Tapi yang kami tertibkan adalah tendanya, karena berdiri di atas trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki,” ujar Agus.

pasang iklan_rev3

Selain faktor pelanggaran fungsi trotoar, Satpol PP juga menyoroti aspek estetika kota. Keberadaan tenda di jalan protokol disebut berpotensi menimbulkan kesan kumuh di jantung Kota Kediri.

Namun, tindakan pembongkaran itu menuai respons keras dari pihak buruh.

ASPERA Nilai Pembongkaran Tergesa dan Sarat Kepentingan

Hari Budhianto, Ketua Umum Aliansi Serikat Pekerja Raya (ASPERA), menyebut pembongkaran tenda sebagai tindakan arogan dan diskriminatif. Ia menduga ada tekanan dari pihak tertentu yang mempercepat penertiban.

“Surat keberatan dari Hotel Insumo tertanggal 3 Juli, malamnya langsung ada teguran ke anggota kami. Lalu surat pembongkaran keluar tanggal 6 Juli, dan hari ini langsung dieksekusi. Ini terlalu cepat dan terkesan terburu-buru,” tegas Hari.

Ia menambahkan bahwa dasar pembongkaran hanya merujuk pada Perda, sementara aksi unjuk rasa buruh memiliki dasar hukum yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Pasal 28 UUD 1945.

“Kami punya surat pemberitahuan resmi bahwa aksi ini berlangsung sampai 31 Juli. Jadi tenda memang simbol, tapi tekad kami tak bisa dibongkar. Perjuangan kami masih berdiri,” lanjutnya.

Tenda Roboh, Tapi Aspirasi Tetap Menyala

Dari pantauan arahjatim.com di lokasi menunjukkan bahwa meski tenda sudah dibongkar, para buruh tetap bertahan. Spanduk, bendera, dan tulisan-tulisan tuntutan masih terpampang di sekitar lokasi. Para buruh PT Triple’S Indo Sedulur terus menyuarakan tuntutan atas pemutusan hubungan kerja yang mereka alami sejak tahun lalu.

“Kami akan bergantian menjaga alat-alat kami. Aksi ini belum selesai. Sampai 31 Juli, kami masih di sini,” kata Hari Budhianto.

Pihak Hotel: Kami Tak Menolak Aspirasi, Tapi Aktivitas Itu Mengganggu Operasional

Sementara itu, pihak manajemen Hotel Insumo Palace menyampaikan keberatannya secara resmi kepada beberapa instansi pemerintah, termasuk Polres, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan PHRI Kota Kediri.

Junedi, Kepala HRD Hotel Insumo, menjelaskan bahwa aksi buruh dinilai mengganggu kenyamanan tamu serta operasional hotel, terlebih saat kedatangan rombongan besar seperti peserta kejuaraan Taekwondo internasional beberapa waktu lalu.

“Aktivitas mereka memang tidak ada kaitannya dengan hotel kami. Tamu merasa tidak nyaman, bahkan bus besar sempat kesulitan masuk karena ruang jalan terbatas. Ini mempengaruhi kenyamanan dan pelayanan kami,” ungkap Junedi.

Suara di Tengah Ketimpangan

Aksi unjuk rasa buruh PT Triple’S kini tidak lagi berlindung di bawah tenda, tapi suara mereka masih terdengar jelas. Bagi mereka, tenda bisa saja runtuh, tapi semangat menuntut keadilan tak akan pernah roboh.

Dalam benturan antara penertiban dan aspirasi, Kota Kediri hari ini menjadi saksi, bahwa ruang publik bukan sekadar trotoar, tapi juga tempat di mana suara-suara yang terluka mencari keadilan. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.