Surabaya, ArahJatim.com – Pemegang saham selembar di PT Cahaya Citra Alumindo (CCA), Agus Siswanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis di lanjutan sidang Liem Henricus Susanto atas kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dianggap merugikan perusahaan sebesar Rp 46.900 juta.
Dalam keterangannya, Agus mengaku jika memang dirinya yang telah memberikan kuasa kepada saksi sebelumnya, Irwan Gomuldja. Selain itu ia juga mengatakan jika dalam faktur terdapat nama direktur terdahulu, Yohan Listyono Suryadi.
“Di faktur ada namanya pak Yohan. Yohan itu mantunya ibu Tatik, itu Tatik kakak saya. Dan Leonardo itu cucu. Yohan keluar sejak 2019,” kata Agus Siswanto saat memberikan keterangannya di PN Surabaya, Kamis (14/7).
Agus juga menyampaikan jika dalam rekening yang dipakai oleh perusahaan, selama ini dirinya hanya mengetahui memakai rekening dari Leonardo jika untuk transaksi velg perusahaan. “Saya tahunya rekening Loenardo. Bukan rekening perusahaan,” akunya.
Ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS), saksi Agus kebingungan dan ia mengaku tidak mengingatnya. Namun setelah disinggung oleh terdakwa, barulah Agus mengaku jika ia turut serta dalam RUPS 2019.
Selanjutnya, juga dihadirkan saksi Hendro, Hendro menyatakan dalam persidangan bahwa faktur yang dijadikan bukti dalam persidangan, baru dibuat setelah ada permasalahan, ini bukan diambil dari konsumen.
Seusai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Yodika Saputra mengatakan jika RUPS terahulu merupakan pergantian Direktur dari Yohan Listyono Suryadi ke Liem Henricus Susanto dan adanya hutang sebesar Rp. 240 miliar milik PT. CCA.
“Itu sebenarnya hutang dari direktur terdahulu yang dilimpahkan ke klien kami. Klien kami tentu tidak mau dong. Karena tidak mau, jadilah diperkarakan,” kata Yodika.
Yodika juga menjelaskan jika saksi dalam keterangannya tadi sudah mengakui bahwasanya transaksi di PT CCA memakai rekening pribadi, bukan memakai rekening perusahaan.
“Itu terbukti tadi saksi tidak tahu rekening perusahaan itu yang mana, pakainya kan rekening pribadi,” katanya.











