Kediri, ArahJatim.com – Di tengah sorotan publik pasca-pengumuman penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivitas di kantor pelayanan setempat dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.
Masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan kepeabeanan dan cukai di wilayah Kediri dan sekitarnya diimbau tidak perlu khawatir. Seluruh lini pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi secara optimal dan profesional.
Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Humas) KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, menegaskan bahwa dinamika hukum yang tengah melibatkan pimpinan kantornya tidak memengaruhi operasional sehari-hari.
”Alhamdulillah, untuk pelayanan di Kediri berjalan dengan normal. Tidak terpengaruh dengan penetapan beliau oleh KPK,” ujar Arintoko saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2026).
Ia memastikan para pegawai tetap menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan sebagaimana mestinya, guna menjamin kelancaran arus barang dan kepastian layanan bagi masyarakat.
Koordinasi Internal dan Menunggu Arahan Kanwil
Terkait kekosongan posisi kepemimpinan pasca-kebijakan KPK tersebut, pihak KPPBC Kediri saat ini terus melakukan koordinasi intensif dengan tingkat wilayah di Jawa Timur.
Arintoko menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan pengganti atau pejabat pelaksana tugas (Plt) sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan di Kantor Wilayah (Kanwil).
”Saat ini masih dikomunikasikan dengan pimpinan kami di Kanwil. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan di Kanwil,” jelasnya.
Sebagai informasi, pejabat yang bersangkutan diketahui baru menjabat sebagai Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri selama beberapa bulan, terhitung sejak periode awal tahun atau pasca-Idulfitri lalu.
Meski situasi di internal tengah menjadi perhatian, pihak Bea Cukai Kediri berkomitmen penuh untuk menjaga integritas serta transparansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.










