Banyuwangi, ArahJatim.com – Dalam kurun waktu dua pekan, sebanyak 34 tersangka pelaku kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Tim Buser Polresta Banyuwangi. Puluhan tersangka tersebut dipamerkan dalam rilis awal tahun yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (17/1/2010) siang.
Kasus penyalahgunaan narkoba masih menjadi atensi pihak kepolisian. Buktinya, selama dua pekan, sebanyak 11 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Tim Satnarkoba dengan mengamankan 12 tersangka. Dari 11 kasus, 10 di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, satu kasus lainnya adalah peredaran pil koplo.
Dari hasil ungkap kasus narkoba, polisi berhasil menyita barang bukti 43 paket sabu dengan berat 31,63 gram, 1 paket ganja dengan berat 0,79 gram, 750 butir pil trihexyphenidyl, 12 unit HP berbagai merek dan enam unit sepeda motor milik pelaku.
“Kami masih melaksanakan kegiatan pengembangan kasus tersebut. Kita dalami setiap keterangan tersangka untuk membongkar jaringannya. Sehingga kami bisa mengetahui bandar maupun pengedar barang-barang ini hingga tuntas,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.
Di awal tahun ini polisi juga berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan jalanan lainnya dengan mengamankan 22 tersangka. Berbagai tindak kejahatan jalanan seperti pencurian HP, Laptop, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian mesin pembajak sawah.
Pada kasus pencurian mesin pembajak sawah, Tim Buser Polsek Glagah berhasil mengamankan empat komplotan maling berinisial IS, SM, MS dan MJ warga Kecamatan Kabat dan Glagah, sekaligus mengamankan dua unit mesin pembajak sawah hasil curian. Komplotan tersebut biasa beraksi melakukan pencurian mesin pembajak sawah milik petani saat malam hari.
Selain melakukan tindakan represif berupan penangkapan, Polresta Banyuwangi juga sudah melakukan upaya pencegahan kejahatan-kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi. Langkah pencegahan dilakukan dengan turun ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar terus mewaspadai aksi kejahatan yang terjadi dengan terus menggalakkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Kami selama ini sudah melakukan pencegahan dengan edukasi yang telah kita sampaikan dalam berbagai forum dan kegiatan di lapisan masyarakat,” pungkas Kapolresta. (ful)











