Kediri, ArahJatim.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengunjungi Kediri pada Minggu (14/09/2025) untuk meninjau langsung Kantor DPRD Kota Kediri yang ludes terbakar pada 30 Agustus lalu. Didampingi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan jajaran pimpinan DPRD Kota Kediri, Dody Hanggodo berkeliling melihat kerusakan parah pada gedung tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Dody menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penanganan pasca-kebakaran. Pasalnya, ada usulan dari Anggota DPRD yang didukung Wali Kota Kediri untuk memindahkan gedung ke lokasi lain yang lebih representatif. Dody Hanggodo menegaskan, keputusan pemindahan gedung harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, karena wewenang Kementerian PU hanya sebatas rehabilitasi.
”Mirip-mirip di Kabupaten Kediri tadi, Kantor DPRD Kota Kediri juga rusak parah. Setelah ini, kami akan teruskan permintaan ini ke Kementerian Keuangan. Jadi, sementara waktu kita tidak teruskan upaya rehab di sini, sampai diperoleh persetujuan untuk membangun Kantor DPRD Kota Kediri di tempat lain,” jelas Dody.
Skema Anggaran dan Porsi Pemerintah Pusat
Mengenai skema anggaran, Menteri PU mengatakan bahwa pembagian porsi antara APBN dan APBD akan diputuskan bersama Kementerian Keuangan.
Ia membandingkan dengan anggaran untuk Kabupaten Kediri yang diperkirakan sekitar 100 miliar rupiah, sementara Kota Kediri sekitar 15 miliar rupiah. Namun, karena ada permintaan untuk membangun di lokasi baru, total biaya pastinya akan disesuaikan setelah adanya arahan dari Kementerian Keuangan.
”Misalnya, sayap kanan kiri ini kerusakannya sedang, kalau gedung utamanya wajib dihancurkan. Ini kira-kira sebesar 15 miliar rupiah. Pasti saat kita membangun kemungkinan lebih dari itu, maka kita tunggu arahan dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Dody Hanggodo menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran hampir 1 triliun rupiah untuk pemulihan gedung-gedung yang terbakar di berbagai daerah. Setiap lokasi dengan kerusakan berat akan didatangi oleh Kementerian PU untuk dihitung ulang.
Ia juga menceritakan pengalamannya di daerah lain di mana permintaan pemindahan gedung akhirnya dibatalkan karena khawatir prosesnya akan memakan waktu lama.
”Semua mohon Kantor DPRD dipindahkan, tetapi setelah saya jelaskan, mereka berpikir ulang dan mengatakan dibangun di sini saja daripada lama. Tapi kalau di Kota Kediri, Bu Dewan dan Bu Wali mau menunggu, ya tidak masalah. Nanti segera kita proses,” imbuhnya.
Alasan Pemindahan Gedung
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, memaparkan alasan di balik permintaan pemindahan gedung. Menurutnya, kantor yang ada saat ini terlalu sempit dan kurang representatif. Dengan gedung baru, masyarakat dapat berinteraksi dan melakukan audiensi dengan lebih nyaman. Firdaus juga menyebutkan bahwa Kota Kediri memiliki aset lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru.
”Jadi, 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan, maka kita manfaatkan,” ujar Firdaus.
Saat ini, kegiatan rapat DPRD Kota Kediri sementara waktu menggunakan ruangan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Kediri. Turut mendampingi kunjungan ini jajaran Kementerian PU, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Yono Heryadi, dan tamu undangan lainnya.












