Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Empatbelas Catatan Kritis Dewan Untuk Bupati

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Sidang paripurna DPRD Tulungagung, hari Kamis/23/7/2026, suasanaya sedikit berbeda. Dalam agenda paripurna kali ini ada tiga materi besar yang dilakukan. Agenda itu adalah paripurna persetujuan bersama terhadap ranperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2025. Agenda berikutnya,penyerahan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, hingga pengambilan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW),

Agenda sidang langsung dipimpin ketua DPRD Tulungagung, Marsono, didampingi wakil ketua dewan minus dari PKB karena ada agenda partai yang sudah dikoordinasikan. Turut hadir Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Agenda yang mencuri perhatian adalah materi materi yang disampaikan Banggar. Ada 14 poin krusial yang menjadi topik untuk dicermati PLT Bupati.

pasang iklan_rev3

Dalam penyampaian awal sidang , materinya laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.

Setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui Raperda tersebut. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Plt. Bupati Tulungagung.

Poin poin penting kajian Banggar menjadi sesuatu yang banyak disimak. Beberapa itu antara lain,

  • Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
  • Peningkatan alokasi anggaran sektor kesehatan guna mendukung target Universal Health Coverage .
  • Optimalisasi pemanfaatan SiLPA sebesar Rp477,6 miliar , dan lainya sebanyak 14 poin, sampai dengan masalah pengisian pejabat.

Agenda berikutnya adalah tanggapan PLT Bupati Tulungagung, sekaligus sebelumnya dilakukan penyerahan.dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan perubahan APBD tahun berjalan.

Ketua DPRD Marsono ketika dimintai komentarnya mengaku puas dengan pelaksaan sidang ini karena PLT Bupati juga siap melakukan koreksi demi perbaikan untuk masyarakat Tulungagung.

” Ya kami apresiasi apa yang dilakukan PLT Bupati. Kita akan terus kawal janji itu, sehingga kedepannya masalah masalah yg menjadi catatan bisa diminimalisir. Hal yang menjadi perhatian umum, termasuk menumpuknya Silpa juga menjadi perhatian kami “, ungkap ketua DPRD Tulungagung Marsono.

Sementara PLT Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin juga memberikan jawaban diplomatis kepada media mengenahi tanggapannya atas catatan dewan yang disampikan.

” Ya kami berterimakasih kepada dewan yang telah banyak memberikan masukan, dan suportnya. Saya siap menjadi koordinator dari segi eksekutif, demi masyarakat, termasuk pembangunan infra struktur yang menjadi harapan masyarakat.

Sebagai catatan kondisi anggaran Tulungagung saat ini, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,043 triliun dari target sebesar Rp2,871 triliun. Sementara realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,901 triliun dari anggaran sebesar Rp3,207 triliun.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp141,5 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp477,6 miliar. ( don1.)

No More Posts Available.

No more pages to load.