Pemkab Kediri Berkomitmen Tangani Orang Dengan Gangguan Jiwa

oleh -
oleh
Dengan diantar keluarga, pemerintah desa setempat dan perawat dari Puskemas Ngadi, Sriah diberangkatkan ke RSJ Menuri. (Foto: arahjatim.com/das)

Kediri, Arah Jatim.com – Sebagai wujud rasa kepedulian terhadap penderita orang dengan gangguan jiwa, Pemkab Kediri hari Jumat pagi (26/4/2019) memberangkatkan Sriah (53) seorang penderita gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Menur surabaya. Dengan diantar keluarga, pemerintah desa setempat dan perawat dari Puskemas Ngadi, Sriah diberangkatkan ke RSJ Menur jam 8 pagi.

Dirujuknya Sriah ke RSJ Menur setelah adanya koordinasi antara pihak keluarga, puskesmas, pemerintah desa dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Menur pada hari Kamis, 25 April 2019 lalu. Setelah melihat kondisi Sriah yang diindikasikan menderita diabetes dan kadar gulanya melebihi 500.

Sriah warga Dusun Puhpluwang Desa Ngetrep Kecamatan Mojo tercatat sudah 16 tahun menderita gangguan jiwa, Suparmi ibu Sriah tidak mengetahui secara jelas apa penyebab anaknya mengalami gangguan jiwa.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Awalnya tidak apa-apa hingga menikah dan mempunya 6 orang anak. Setelah suaminya meninggal, [ia mengalami gangguan jiwa], mungkin depresi”, ujar Suparmi.

Baca juga:

Menurut Suparmi Sriah sempat membaik setelah berobat dan mendapat perawatan di Rumah sakit Jiwa Lawang tahun 2016 dengan mengunakan KIS. Sriah bisa mengambil sendiri obatnya di puskesmas atau juga mengambil di bidan desa.

Setelah sekitar setahun membaik, Sriah lupa dan tidak minum obat lagi. Ia sering keluyuran, dan mengamuk di lingkungan masyarakat, hingga pihak keluarga sering mengganti kerusakan . Padahal Suparmi yang bekerja sebagai tukang pijat bayi juga harus memenuhi kebutuhan hidup dua orang cucu yang ikut bersamanya.

Hingga akhirnya, ia bersama warga memutuskan memasung Sriah 6 bulan yang lalu di sebelah rumahnya agar tidak keluyuran dan tidak membahayakan warga sekitar. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.