Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai Agar Tepat Sasaran

oleh -
oleh
Suasana acara sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja. (Foto: arahjatim.com/hms.mua)

Blitar, arahjatim.com – Pemkab Blitar menggelar sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Selasa (27/2/18). Tujuan sosialisasi ini agar program bantuan pangan secara non tunai ini meningkat ketepatan kelompok sasarannya.

Dalam sambutannya ketika membuka acara sosialisasi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si mengatakan, bantuan sosial diberikan dalam bentuk beras berkualitas medium sejumlah 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan.

“Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp.110.000 per KPM setiap bulan. Bantuan ini tidak bisa diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan atau telur,” papar Totok Subihandono.

arahjatim new community
arahjatim new community

Sekretaris Daerah juga meminta, bantuan pangan non tunai dapat mendorong usaha eceran rakyat dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau kemampuan ekonomi penerima manfaat.

“Kami berharap, dengan bantuan tersebut, mampu meningkatkan serta menumbuhkan ekonomi masyarakat, agar masyarakat lebih sejahtera,” tambah Totok.

Sementara itu, Junaidi Zamhari, SE, M.Sos, dari Biro Administrasi Perekonomian Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa bantuan sosial dan BPNT dikelola dan dikendalikan oleh Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di setiap wilayah masing-masing. Untuk Data Penerima Manfaat (DPM) Bansos Rastra ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si memberikan sambutan pada acara sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar di Pendopo Sasana Adhi Praja. (Foto: arahjatim.com/hms.mua)

“Kami berharap, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Bansos Pangan dari Provinsi ini. Diantaranya membentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan, Koordinasi ke Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten/Kota untuk tahap pelaksanaan Bansos Rastra di kabupaten/kota, dukungan pendanaan APBD, juga dukungan lain yang diperlukan terkait Bansos Rastra. Sedangkan untuk kabupaten/Kota berperan membentuk Tim Koordinasi Bansos Rastra, koordinasi ke kecamatan dan Kelurahan/desa untuk pelaksanaan Bansos Rastra, dan penanganan pengaduan. Juga melaksanakan koordinasi dengan Perum Bulog terkait Lokasi Titik Distribusi (TD) dan jadwal penyaluran ke TD,” papar Junaidi Zamhari.

Sebelumnya Pemkab Blitar juga menyerahkan Beras Bersubsidi kepada DPM dua pekan yang lalu. Tahun 2018, penerima beras bersubsidi sekitar 184 desa/kelurahan dengan KPM sebanyak 23.276 orang. (hms.mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.