Pabrik Gula Pesantren Baru Bantah Ingkar Kesepakatan Dengan Warga Terdampak Polusi

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Hari ini tanggal 4 Juli 2023 adalah hari Pihak pabrik berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan warga, setelah Ratusan warga dari 2 desa di Kediri menggelar demo di PG Pesantren Baru Kota Kediri, hari Selasa 27/6/2023, membuahkan hasil pertemuan dengan pihak PG Pesantren dengan perwakilan warga sudah ada titik temu.

“Ternyata bukan keputusan yang diterima, tetapi ada undangan dari PG Pesantren terkait mediasi bersama, tadi pagi pukul 08.45 WIB mendapat surat dari PG Pesantren terkait hasil pertemuan demo pada tanggal 27 Juni 2023 kemarin, ” ujar H.Antong Samijo, S.H.,selaku Tim Mediasi warga Desa Tugurejo

“Setelah saya baca undangan tersebut dengan agenda mediasi bersama, nyali saya sudah lemes. Karena di surat undangan itu tertulis mediasi bersama, ” tambahnya

pasang iklan_rev3

Menurut Antony Samijo pada demo kemarin sudah ada titik temu, waktu diajak berdialog pihak PG Pesantren Baru Kediri, bahkan pihak PG Pesantren sudah kordinasi dengan Direksi Surabaya terkait pemberian yang ditawarkan ke tim Tugurejo senilai uang Rp 570 juta dan gula 5 kilogram, beras 5 kilogram dan mie instan serta minyak goreng.

“Pada saat melakukan unjuk rasa dan melakukan pertemuan dan sudah disepakati bersama, tapi sayangnya pada tanggal 27 Juni tidak dibuatkan berita acara, ” keluhnya.

Samijo mengatakan bahwa hasil pertemuan hari ini Selasa (4/7/2023) PG Pesantren melakukan khianat yang ketiga kali, keputusan berubah. Pihak PG Pesantren menawarkan Desa Tugurejo uang senilai Rp 200 juta, gula 10 kilogram sebanyak 2 kali selama masa giling.

“Saya sudah menyampaikan kepada warga apa yang sudah diputuskan bersama pada saat unjuk rasa kemarin, tapi hari ini, hasilnya berubah lagi, ujarnya lirih

Lebih lanjut Samijo menuturkan akan mengembalikan lagi ke warga maunya bagaimana. Kalau mau turun jalan lagi ya monggo karena itu haknya warga.

Ditempat yang sama Cahyo Handoko selaku Ketua Forum Rembuk Bledug saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dari hasil pertemuan hari ini Selasa (4/7/2023) dengan pihak PG Pesantren sanggup merealisasi ganti rugi warga Lingkungan Dander yang terdampak polusi, akan tetapi, nominalnya berubah lebih kecil dari tuntutan sebelumnya.

” PG Pesantren yang sudah disetujui oleh Direksi pada saat warga melakukan unjuk rasa kemarin. Tuntutan pada waktu unjuk rasa diberi ganti rugi gula 10 kilogram sebanyak 3 kali (awal,tengah dan akhir giling) selama giling dan uang Rp 100 ribu per rumah sebanyak 3 kali selama masa giling, “ujarnya.

Cahyo menambahkan ternyata hasil pertemuan hari ini berubah drastis, terjadi penurunan diberi ganti rugi gula 10 kilogram diberi 2 kali dan uang Rp 100 ribu per rumah sebanyak 1 kali selama masa giling.

“Dari pernyataan sebelumnya sudah disepakati tapi ternyata dari pihak PG Pesantren mengingkari janji kesepakatan pada saat unjuk rasa, “kata Cahyo

Pihaknya akan melakukan rembukan dulu dengan perwakilan warga akan melibatkan RW dan RT langkah apa yang nanti kita ambil untuk mengantisipasi hal seperti ini.

“Sebenarnya dari pihak warga Dander sendiri ingin bebas polusi tapi dari pihak PG Pesantren belum ada upaya untuk bisa merealisasikan zero polusi, “tutup Cahyo.

Sementara itu pihak humas PG Pesantren Baru, Kasan Jamali membantah adanya kesepakatan dan tidak benar bahwa pihanya menawarkan uang 570 juta dan pemberian gula beras mi instan minyak goreng, dan pada tgl 27 Juni kemarin, tidak ada kata direksi acc sepakat yg diajukan tim mediasi.

“pada tgl itu direksi akan memberi jawaban keputusan terhadap tuntutan tim mediasi tgl 4 juli, jadi tidak ada JANJI yg diingkari PG Pesantren, dan pada TGL 4 Juli ini Direksi memutuskan untuk warga Tugurejo 200 juta, gula 10 kg dua kali, sebanyak 900 wuwung, begitu pula untuk warga Dander diputuskan gula 10 kg 2 kali, 600 wuwung uang 100 ribu dan semua itu udah jauh lebih besar dari tahun kemarin, jadi tidak ada yang diingkari,” pungkasnya.(das)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.