Tulungagung, Arahjatim.com – Pelayanan terbaik seharusnya diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya. Bukan justru memberikan solusi yang semakin memperburuk kondisi keuangan nasabah. Terutama debitur yang sedang menjalankan usaha.
Sejumlah debitur atau peminjam dana dengan nilai nominal cukup besar mengeluhkan ulah oknum penagih Bank Jatim Cabang Tulungagung. Menurut keterangan salah seorang debitur berinitial GA, warga Tulungagung setiap jatuh tempo ia berusaha menyiapkan uang angsuran.
Namun, angsuran yang seharusnya rutin diberikan ini terkadang mengalami kendala.
“Namanya usaha, kendala selalu ada. Dampaknya, tentu saja ke angsuran yang melewati jatuh tempo,” kata GA, mengeluh.
Jika ada kendala angsuran, GA ingin mencari solusi yang terbaik agar ia tidak di Blacklist karena dianggap angsuran macet.
“Ya terkadang minta toleransi atau restrukturisasi kredit, menyampaikan ada kendala keuangan dalam usaha yang kita jalankan,” ujarnya.
Alih-alih mendapat solusi, ia justru dihadapkan pada sisi yang dilematis. Dua oknum petugas tagih yang berinitial AE dan PA memberi solusi yang justru semakin jauh dari penyelesaian.
“Mereka meminta saya menyerahkan barang yang bisa digadaikan, ambil contoh kendaraan. Kemudian, kendaraan ini ia gadaian disuatu tempat dan hasilnya digunakan membayar angsuran,” ujarnya.
Tentu saja, GA mempunyai kewajiban baru yaitu menebus atau mengambil kendaraan dari pegadaian. Ironisnya, pegadaian ini mengenakan bunga yang jauh melampaui kewajibannya membayar bunga bank.
“Nebus kendaraan di tempat gadai ini bunganya tinggi, istilahnya saya mempunyai dua kewajiban membayar bunga yakni di Bank dan di tempat gadai,” ungkapnya.
GA kemudian mencoba komunikasi dengan beberapa debitur lain yang kebetulan mempunyai profesi sama. Alangkah terkejutnya, ternyata teman-teman sesama debitur ini mempunyai pengalaman yang sama terkait ulah dua oknum penagih yang ia sebut sebagai tim kredit bagian bisnis.
“Oknum dari tim kredit bagian bisnis ini diduga bermain, memberikan solusi agar angsuran dapat kami tutup. Di sisi lain, barang kami digadaikan ditempat yang kita duga sudah punya Kong Kalikong dengan oknum ini,” bebernya.
Keluhan ini terpaksa ia disampaikan ke awak media agar pimpinan Bank Jatim dapat melakukan koreksi internal. Selain itu, untuk melaporkan ke atasan secara langsung, para debitur ini mengaku pesimis akan dapat tanggapan yang baik.
“Ya kita ingin ini dikoreksi oleh pimpinan atau siapakah di pihak bank, mudah sekali menelusuri jika ada kemauan. Korbannya bukan satu orang kok,” jelasnya.
Sementara itu, manajemen Bank Jatim Tulungagung saat dikonfirmasi membenarkan dua nama pegawai Bank Jatim yang disebut para debitur adalah pegawai di bidang kredit.
Terkait itu, pihak bank, belum bisa mengambil tindakan, atau memberikan tanggapan secara rinci atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai di lapangan.
Rahmat Hadi Kusumo, kepala Bank Jatim di Tulungagung, melalui bidang pimpinan devisi umum, Guntur mengucapkan terima kasih atas info dari media.
“Kami mengucapkan terimakasih atas masukan dari teman teman media. Kami belum bisa menjelaskan tindakan terhadap oknum pegawai. Nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan, karena butuh dirapatkan, sekaligus kami akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya nanti tentu juga kami sampaikan”, ungkap laki laki ramah ketika ditemui di kantornya, Selasa,6/1/2026.(don1.)










