Pamekasan, ArahJatim.com – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengukuhkan 107 kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jumat (17/1/2020).
Mereka terdiri dari 9 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 98 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN). Pengangkatan mereka melalui tahap seleksi yang profesional.
Bupati Badrut Tamam mengatakan, proses seleksi yang dilakukan dalam pemilihan kepala sekolah hingga menuju ke tahap pengukuhan ini merupakan proses yang sehat dan berkualitas.
“Tidak ada lagi sogok-menyogok atau jual beli jabatan dalam pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemkab Kabupaten Pamekasan,” ungkap Badrut Tamam.
“Saya ingin mengubah kebiasaan lama menuju kebiasaan baru, dan diisi dengan kegiatan yang positif, inovatif, dan hal-hal baik. Intinya apa, untuk menjadi kabupaten yang luar biasa kita harus dengan kerja yang luar biasa, dan menggunakan cara yang luar biasa,” ujarnya.

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati, Raja’e; Kepala Inspektorat, Moh. Alwi; PLT. Kepala Dinas Pendidikan Prama Jaya; PLT. Kepala BKD; Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dan Ketua Komisi IV DPRD.
Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak main-main dengan anggaran pendidikan dan jabatannya, serta meminta para kepala sekolah meningkatkan kinerjanya, karena ada penilaian dan evaluasi nantinya.
Baca Juga :
- Bea Cukai Wilayah Madura Sita 600 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pamekasan
- Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang di Kecamatan Larangan
- Bupati Haryanti Angkat Dirut RSUD Kediri dari Kalangan Profesional
“Salah satu indikator keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama adalah Indeks Pendidikan. Indeks Pendidikan ini menjadi salah satu elemen dalam indeks pembangunan manusia (IPM). dan berharap semua kepala sekolah itu bisa menciptakan iklim yang kondusif di sekolah, bersama komponen yang ada di sekolah, agar situasi pembelajaran anak-anak kita diawali dari bahagia dan tersenyum,” imbuh Bupati sambil tersenyum.
”Dengan dikukuhkannya para kepala sekolah ini berarti kekosongan jabatan kepala sekolah-sekolah sudah terpenuhi dan semoga bisa membawa anak didik lebih berprestasi,“ tegas PLT. Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Prama Jaya. (adv.pmk/ndra)










