Bangkalan, Arahjatim.com – Sejumlah pemuda desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi toko modern di Kabupaten Bangkalan.
Hal itu mendalat respon dari Ketua DPRD Bangkalan, Moh. Fahad bahwa pemerintah daerah perlu komitmen untuk mengevaluasi keberadaan toko modern. Sebab dengan adanya toko modern masyarakat merasa resah.
Dirinya menyebutkan keresahan masyarakat pada umumnya ketika ada pembangunan atau diadakannya toko modern di tengah-tengah warga bisa merugikan usaha milik warga sekitar.
“Ketika diadakan toko modern di tengah masyarakat, maka sangat merugikan pedagang-pedagang kecil yang ada di sekitarnya,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya memandang perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi serta tidak memperpanjang keberadaan toko yang dirasa meresahkan warga.
“Ada titik-titik tertentu yang memang harus tidak diperpanjang. Akan tetapi hanya sebagian bukan lantas keseluruhan,” imbuh Fahad.
Tak hanya itu, anggota fraksi Gerindra tersebut juga menuturkan pernah menegur Bupati Bangkalan tentang izin dari toko modern tersebut.
“Katanya ijin ini tidak perlu diketahui Bupati, dari DPMPTSP sendiri sudah bisa mengeluarkan izin. Maka dari itu kita harus mengontrol lewat perizinan, karena bukan kepala daerah yang mengeluarkan ijinnya,” tutur Fahad. (fat/rd/fm)






