Tulungagung, ArahJatim.com – Menjawab permasalahan yang saat ini menjadi perbincangan publik Tulungagung, Kejari melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan, termasuk pemusnahan sejenis miras, piL dobel L ,sabu dan sebagainya . Pemusnahan BB tersebut, Jumat,9/12/2022 di halaman kantor Kejaksaan negeri Tulungagung tersebut juga disaksikan unsur Forkopimda Tulungagung.
Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Bhirowo, dan Wabup Gatut Sunu Wibowo , Wakapolres dan Dandim 0807 Tulungagung, ketua DPRD, serta dari pengadilan negeri Tulungagung.
Kepala Kejaksaan negeri Tulungagung, Ahmad Muklis , menyatakan ini adalah kegiatan rutin, terkait pemusnahan BB yang sudah punya kekuatan hukum tetap. Adapun peeiodenyabadalah sejak Januari hingga 8 Desember kemarin.
” Kami mengapresiasi kepada jajaran forkopimda yang hari ini hadir di halaman kantor Kejari Tulungagung, untuk menyaksikan upaya pemusnahan BB. Kami berharap dengan pola sinergi memberikan edukasi kepada lapisan masyarakat, agar tertib hukum benar benar bisa terjadi. “, Ungkap Kajari Tulungagung.
Acara penghancuran BB yang sudah punya kekuatan hukum tetap ini diwarnai dengan penggilasan ratusan arah jowo dan pembakaran BB lainya yang dilakukan secara bersamaan, antara Bupati, wakil bupati ,Kajari, ketua pengadilan, komandan kodim, polres, serta MUI dan undangan lainya.
Dalam acara barang bukti tersebut, nampak juga hadir dari unsur masyarakat, pemerintah desa, sampai kelompok pemerhati sosial menyaksikan secara langsung acara yang digelar hari Jumat,9/11/2022 ini.
Dalam kesempatan lainya Kajari juga mengaku mengalami sedikit kendala di lapangan, terkait adanya aduanya aduan masyarakat terkait miras di Tulungagung, Kajari mengembalikan hal itu kepada mekanisme perda, dan peran satpol PP yang punya tugas itu, pihak jaksa dalam hal ini juga terus mensuport upaya yang dilakukan APH Lainya.(di)











