Blitar, ArahJatim.com – Mapolres Blitar Kota, melakukan rilis hasil Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan awal Bulan Suci Ramadhan atau dua pekan. Dalam rilis tersebut, kasus premanisme menjadi yang tertinggi dari kasus lain yang berhasil diungkap petugas kepolisian resort Blitar Kota.
Polisi mengungkap 207 kasus selama ungkap kasus operasi pekat. Ratusan kasus itu seperti kasus premanisme, pornografi, handak (bahan peledak), Narkoba, Judi dan Minuman Keras (Miras).
Rinciannya, kasus Handak, Narkoba dan Judi ada 4 orang tersangka. Untuk kasus minuman keras sebanyak 93 orang dan kasus premanisme sebanyak 101 orang tersangka.
Baca Juga :
- Buka Puasa Bersama PMI, Bupati Blitar Ungkapkan Pesan Dan Harapan
- Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Operasi Simpatik Tanpa Lakukan Penilangan
- Polres Blitar Kota Ringkus Komplotan Narkoba
Operasi yang digelar selama bulan Ramadhan ini, dihelat untuk memastikan masyarakat di wilayah Blitar terbabas dari gangguan keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.
“Harapannya nanti hingga lebaran masyarakat bisa menikmati hari raya dengan aman dan kondusif,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat press release Operasi Pekat 2019, di Mapolres Blitar Kota, Selasa (28/05/2019).
Selain Operasi Pekat Semeru 2019, polisi juga merilis hasil Operasi Keselamatan Semeru 2019. Selama Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 342 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas didominasi roda dua sebanyak 292 unit, mobil barang ada 28 unit, mobil penumpang 15 unit, kendaraan khusus enam unit, dan bus satu unit. Polisi juga menyita 14 unit kendaraan, 276 STNK, dan 52 SIM.
“Kami juga menyita sejumlah knalpot brong dari pengendara,” tegas mantan Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya ini.(mua)











