Blitar, ArahJatim.com – Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Blitar. Seperti yang dilakukan di pasar hewan Wlingi Kabupaten Blitar.
Satu per satu hewan yang dijual di Pasar Wlingi diperiksa oleh petugas. Untuk hewan sapi yang diperiksa meliputi gigi, telinga, mata testis dan juga kondisi hewan.
“Yang diperiksa adalah dari segi usia hewan, diketahui dengan cara memeriksa gigi. Serta memastikan fisik hewan kurban tidak mengalami kecacatan. Secara fisik rata-rata hewan kurban aman. Artinya tidak ada yang cacat maupun tanda-tanda yang mengarah ke penyakit hewan menular,” ungkap Samsul Arif, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar usai pemeriksaan hewan.
Baca juga:
- Bupati Blitar Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji.
- Jelang Hari Raya Kurban, Kasus Pencurian Sapi Kembali Marak Di Lumajang.
- Bupati Blitar Luncurkan Program Balistik Untuk Perangi Sampah Plastik.
Hewan-hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan petugas Dinas Peternakan dan Perikanan diberi tanda berupa kalung, yang menerangkan bahwa hewan tersebut sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
“Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan membeli maupun mengkonsumsi hewan kurban,” imbuh Samsul.
Para pedagang hewan di Pasar Hewan Terpadu Wlingi mengaku senang dengan upaya yang dilakukan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blitar ini.
“Kami menyambut baik karena dengan seperti ini pembeli jadi lebih mantap untuk memberi hewan kurban ini,” ungkap Lukman salah seorang pedagang sapi di pasar hewan terpadu Wlingi. (mua)











