Kediri, ArahJatim.com – Bulan Suro selalu memiliki tempat spesial di hati masyarakat Jawa, tak terkecuali bagi keluarga besar pencak silat di Kediri. Memasuki momentum sakral menjelang 1 Muharram 1448 Hijriah ini, Polres Kediri Kota bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan seluruh perguruan silat se-Kota dan Kabupaten Kediri mengambil langkah progresif.
Mereka berkumpul dalam satu meja untuk mengikrarkan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 di Ruang Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk memastikan tradisi leluhur tetap lestari tanpa ternoda oleh gesekan fisik di jalanan.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, serta instansi terkait seperti Kesbangpol, Dishub, dan Satpol PP. Atmosfer hangat namun tegas menyelimuti ruangan saat para ketua perguruan silat saling berjabat tangan, menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi.
Suroan: Merawat Warisan Budaya, Bukan Memantik Konflik
Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahan pembukanya menekankan bahwa esensi dari tradisi Suroan adalah refleksi diri dan spiritualitas, sebuah warisan budaya dengan nilai historis yang tinggi.
”Kegiatan Suroan memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, mari kita jaga bersama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim di hadapan para tokoh silat.
Beliau juga mengetuk hati para pimpinan perguruan agar bisa menjadi jangkar kedamaian bagi akar rumput. Menurutnya, instruksi dari ketua perguruan memiliki daya dengar yang kuat bagi para anggota muda di lapangan agar tetap mengedepankan sportivitas dan saling menghormati.
5 Poin Penting Maklumat Aman Suro 2026
Sebagai bentuk konkret dari deklarasi ini, Ketua IPSI Kota Kediri memimpin pembacaan Maklumat Aman Suro Tahun 2026 yang diikuti dengan lantang oleh seluruh peserta. Ada beberapa aturan main bersama yang disepakati demi keselamatan umum, antara lain:
- Aturan Atribut: Larangan memakai kaos atau atribut perguruan saat perjalanan berangkat dan pulang dari lokasi kegiatan.
- Mobilisasi Massa: Peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat atau lebih; konvoi sepeda motor ditiadakan.
- Ketertiban Suara: Dilarang keras menggunakan sound system berlebihan (horeg) di atas kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
- Manajemen Waktu: Wajib mematuhi jadwal kegiatan yang telah disepakati agar tidak terjadi penumpukan massa.
- Pengawasan Polisi: Setiap acara pengesahan warga baru dan Suran Agung wajib berkoordinasi dan di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Menjadikan Kediri Hub Kedamaian
AKBP Anggi Saputra menambahkan, keberhasilan menjaga kondusivitas kota tidak bisa hanya bersandar pada pundak polisi atau TNI. Peran aktif dari internal keluarga besar pencak silat justru menjadi kunci utama.
Jika ada riak kecil atau kesalahpahaman di lapangan, semua pihak sepakat untuk menyelesaikannya lewat jalan pintas yang elegan: duduk bersama dan musyawarah.
”Mari kita buktikan bahwa Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang damai, rukun, dan kondusif bagi daerah lain,” pungkas Kapolres.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh seluruh ketua perguruan silat dan stakeholder yang hadir. Senyum dan foto bersama di akhir acara menjadi simbol kuat bahwa di bawah bendera Merah Putih, semua perguruan silat di Kediri adalah saudara. (das)










