KEDIRI, ArahJatim.com – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong kembali mengguncang publik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang perempuan berinisial YM, warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Kasus ini mendadak viral dan memicu perhatian luas lantaran YM diketahui merupakan istri dari seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Kediri.
Menanggapi gejolak di masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Wakapolres Kediri, Kompol Harry Kurniawan, menegaskan bahwa hukum akan tetap tegak lurus. Ia menjamin proses hukum terhadap YM bakal berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meski status terduga pelaku adalah bagian dari keluarga besar korps bayangkara.
”Polres Kediri akan menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada perlakuan khusus. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegas Kompol Harry saat memberikan keterangan pada Jumat (26/6/2026).
Bermula dari Ikatan Pertemanan dan Rasa Percaya
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kediri masih terus mendalami laporan dari para korban. YM sendiri telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi membeberkan fakta yang cukup memprihatinkan. Hubungan antara YM dan para korbannya ternyata bukan sekadar rekan bisnis instan, melainkan sudah terikat tali pertemanan yang cukup lama.
Kedekatan personal inilah yang dimanfaatkan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya. Karena kepalang percaya, para korban tanpa ragu menggelontorkan uang mereka kepada YM. Modusnya beragam, mulai dari keikutsertaan arisan daring (online), investasi dengan iming-imingi keuntungan, hingga pinjaman uang pribadi.
”Hubungan mereka sebelumnya cukup dekat sehingga muncul rasa saling percaya. Namun seluruh fakta dan alat bukti masih terus didalami oleh tim penyidik,” tambah Harry.
Rumah Terduga Pelaku Sempat Digeruduk Massa
Sebelum akhirnya diamankan polisi, situasi sempat memanas pada Kamis malam (25/6/2026). Puluhan warga yang meradang berbondong-bondong mendatangi rumah YM di Desa Kandat. Mereka menuntut kejelasan atas uang mereka yang raib, dengan estimasi total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, pemerintah desa setempat bersama aparat kepolisian sempat turun tangan memfasilitasi mediasi. Sayangnya, ajang rembuk tersebut menemui jalan buntu.
Para korban bersikeras meminta jaminan aset atau uang mereka segera dikembalikan malam itu juga. Sementara di sisi lain, YM tidak mampu menyanggupi tuntutan tersebut. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepastian hukum, YM akhirnya dievakuasi malam itu juga ke Mapolres Kediri.
Suami Ikut Diperiksa Propam Terkait Kode Etik
Kasus ini tidak berhenti pada jerat pidana untuk YM saja. Imbas dari statusnya sebagai Ibu Bhayangkari, sang suami yang merupakan anggota polisi juga harus bersiap menghadapi konsekuensi internal.
Polres Kediri memastikan akan memeriksa sang suami melalui mekanisme pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana keterlibatan atau apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilanggar.
”Yang bersangkutan sebagai anggota Polri juga akan diperiksa oleh Sipropam. Prosesnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Wakapolres.
Polres Kediri Buka Posko Pengaduan Korban
Mengingat kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara, Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk segera melapor. Polisi berjanji akan memfasilitasi dan melayani setiap aduan dengan membawa bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer atau chat percakapan.
”Kami memfasilitasi seluruh korban yang ingin membuat laporan. Semua laporan masyarakat akan kami layani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Harry Kurniawan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih merinci total kerugian pasti serta mendata jumlah riil korban yang terjebak dalam lingkaran arisan maut ini. (das)












