FPI Sebut RUU HIP Tak Layak Menjadi Produk Undang-Undang

oleh -
oleh

Bangkalan, Arahjatim.com – Ulama yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan sebut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak layak menjadi sebuah produk UU. Sebab bertentangan dengan Pancasila sebagai ideolgi bangsa.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bidang Organisasi FPI DPD Madura Habib Muhammad Mustofa Al-Bahar bahwa RUU HIP sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan sebagai sumber hukum Negara.

“Kita menyampaikan aspirasi tentang penolakan RUU HIP atau apapun itu namanya kami menghendaki sebagai aspirasi masyarakat Bangkalan khususnya dan Madura umumnya,” katanya saat melakukan audensi di Kantor DPRD Bangkalan. Senin (6/7/2020).

pasang iklan_rev3

Beliau menilai dalam RUU HIP terdapat banyak yang akan merubah keutuhan sila dalam Pancasila baik isi maupun pasal-pasalnya.

Tak hanya itu, yang paling menjadi subtansi dari RUU HIP yaitu tidak dicantumkannya Tap MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

“Kalau itu tidak dicantumkan sama halnya negara ini mempersilahkan komunisme berkembang dan tumbuh di negara tercinta kita ini,” imbuh Habib Mustofa.

Menurutnya meskipun ada suatu perubahan dari nama rancangannya dari HIP menjadi PIP, penolakan tetap akan dilakukan selama isi di dalamnya tetap sama.

“Apapun nama UU-nya, apapun nama rancangannya kami tetap menolak karena isinya sama. Tolak, cabut serta hentikan pembahasannya,” papar Habib Mustofa.

Menanggapi audensi dari FPI Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad mengaku mendukung terhadap aspirasi yang disampaikan FPI serta sudah menandatangani bersama.

“Kita juga sama-sama mendukung apa yang diinginkan oleh FPI serta sudah menandatangani dan sudah dikirim ke DPR RI,” akunya saat dikonfirmasi.

Sementara langkah-langkah yang akan dilakukan DPRD Bangkalan dalam melakukan penolakan terhadap RUU HIP sesuai dengan apa yang diinginkan oleh tokoh agama.

“Tokoh agama baik NU, Muhammadiyah, MUI serta FPI semuanya menolak serta tidak perlu dibahas tentang RUU HIP ini,” tutup Fahad. (fat/rd/fm)

No More Posts Available.

No more pages to load.