
Blitar, ArahJatim.com – Penahanan dua pelawak asal Jawa Timur, yakni Cak Precil dan Cak Yudho (Peye) oleh pihak Imigrasi Hongkong karena menyalahi visa, disayangkan oleh keluarga istri Cak Precil yang berada di Desa Panggungrejo Kecamatan Panggung Kabupaten Blitar.
Bahkan istri Cak Precil, Deni Kristiani juga sempat menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi, yang isinya meminta bantuan kepada Pemerintah agar melakukan langkah diplomatik, untuk bisa membebaskan Cak Precil dan Cak Yudho.
“Saat ini kami perjalanan ke Surabaya Mas, untuk bertemu dengan Konjen.” ujar Deni saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler.
Sementara Pemerintah Daerah juga tidak tinggal diam atas kasus yang menimpa salah satu warganya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar masih melakukan koordinasi dan lobi dengan pihak terkait dan juga akan mendampingi keluarga Cak Precil.
“Kemarin istri Cak Precil sudah bertemu dengan saya, dan meminta bantuan. Kita akan membantu semampunya, dengan melakukan lobi kepada pihak terkait. Kita juga prihatin dengan kasus yang menimpa Cak Precil dan Cak Yudho yang ditahan di Hongkong,” papar Rijanto, Bupati Blitar melalu sambungan telepon seluler.
Seperti diketahui, jika Cak Precil dan Cak Yudho ditahan oleh pihak Imigrasi Hongkong pada tanggal 6 Februari kemarin lusa, akibat menyalahi visa. Keduanya pergi ke Hongkong atas undangan buruh migran indonesia (BMI) dengaan menggunakan visa kunjungan. Kedunya ditangkap oleh pihak Imigrasi Hingkong, usai manggung dan menghibur ratusan buruh migran di Hongkong. (mua)