Pamekasan, Arahjatim.com – Ratusan masyarakat yang tidak dikenal berhasil mengejar dua mobil Truck yang diduga membawa tembakau Jawa masuk ke kabupaten Pamekasan melalui jalur Pantura berhasil dikejar melalui Pertigaan Tambung kec. Pademawu Kab. Pamekasan. Kamis (15/09/2022) dini hari.
Satu unit mobil truk Nopol yang bernopol S-9389-UF, warna kuning biru berhasil diberhentikan didepan Kantor PT Gudang Garam Tbk, desa sentol kecamatan Larangan, namun hanya tembakau jawanya yang diturunkan oleh massa dan dibakar dipinggir jalan (disisi barat dan sisi timur). Sedangkan truck yang bernopol S 8413 D, warna merah dibawa masa k lapangan desa bulay, kecamatan Galis, kabupaten Pamekasan dan dibakar massa tidak dikenal.
Dilain kesempatan Kabit Damkar SatpolPP Pamekasan, L. Tri W. menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan info dari Polsek Galis kalau ada mobil truck terbakar ditengah lapangan bulay dan info dari Polsek Larangan kalau ada tumpukan tembakau yang juga terbakar dipinggir jalan tepatnya didepan PT. Gudang Garam Tbk.
“Kami hanya menindak lanjuti laporan dari Polsek Larangan dan Polsek Galis dan kami mengerahkan dua mobil damkar dan dua tangki penyuplai air dan kami bagi di dua titik api yang berbeda kecamatan atau tempat untuk dipadamkan”, tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP. Nining Dyah PS menegaskan bahwa kejadian itu benar berada diKabupaten Pamekasan pada tanggal 15 September 2022 pukul 04.00 wib.
“Kejadian itu benar terjadi diduga kecamatan, pertama tumpukan tembakau yang bakar massa didepan PT. Gudang Garam Tbk, desa sentol, kecamatan Larangan dan mobil truck bermuatan tembakau yang juga dibakar massa aksi tidak dikenal”, ucapnya.
“Untuk lebih lanjutnya pihak Polres Pamekasan masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut”, tegasnya.(ndra).










