Diduga Korupsi Uang Negara, Kejari Tulungagung Tetapkan Empat Tersangka. Satu kasus RSUD dr Iskak, Satu Kasus DD-Desa Tanggung, Campurdarat

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Kejaksaan negeri Tulungagung, akhirnya menetapkan empat tersangka dugaan korupsi uang milyaran rupiah. Penetapan itu berlangsung, Rabu,10/9/2025. Dalam keterangan persnya, kepala kejaksaan negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan terkait penetapan kempat orang itu dalam dua pusaran kasus di dua lembaga. Kasus pertama adalah adanya dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, terkait SKTM senilai 4.3 M, dan satunya adalah dugaan korupsi DD/ ADD di desa Tanggung kecamatan Campurdarat, senilai 1.5 M.
Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, mengidentifikasi kedua tersangka sebagai YU (60), mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan, dan RE (42), pengelola data keuangan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sedang kasus kedua, terkait pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tulungagung. Kepala Desa (Kades) Tanggung, SU (64), dan Bendahara Desa, JO (54), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menilep dana desa.

Hal menarik ketika Kajari mengungkapkan modus dugaan korupsi di RSUD dr Iskak dihadapan awak media.

pasang iklan_rev3

” Modus yang digunakan kedua tersangka adalah dengan menyisihkan uang setoran yang seharusnya dibayarkan oleh pasien pengguna SKTM ke kas rumah sakit. YU memerintahkan R untuk mengumpulkan uang tersebut, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pasien SKTM ada yang membayar 50 persen atau 25 persen. Uang pembayaran dari pasien inilah yang mereka ambil, tidak disetorkan ke kas RSUD,”ungkap Kajari Tri Sutrisno.

Ketika ditanyakan lebih lanjut, apakah kasus RSUD dr Iskak, akan bermuara sampai pimpinan tertinggi lembaga tersebut. Kajari secara diplomatis menyatakan, kasus ini ada kemungkinan berkembang, dan kuncinya pada YU, yang sementara ini masih mengakui dana kisaran 4,3 itu digunakan untuk pribadinya.(don1).

No More Posts Available.

No more pages to load.