Dalem Kanjengan Diusulkan Jadi Rumah Kedua Bupati Dalam Menjalankan Tugas Sebagai Pimpinan Kabupaten

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Realisasi pemindahan benda pusaka kabupaten Tulungagung dan pembelian aset “Dalem Kanjengan “, di Kelurahan Kepatihan, patut diapresiasi masyarakat Tulungagung. Namun masyarakat juga berhak berpendapat, hal itu sebenarnya sudah harus menjadi tanggung jawab yang melekat bagi pemerintah daerah kabupaten Tulungagung. Salah satu pendapat yang menyatakan sedikit menyayangkan hal itu baru dilakukan sekarang, adalah pendapat salah seorang kerabat Sentono ndalem Majan, Dr R.Ali Sodiq M.Pdi. Sebagai bagian dari keluarga Sentono satu leluhur, dirinya menyatakan langkah pemkab dinilai lamban.

” Ya kalau baru kali ini dilakukan , itu termasuk gerak lamban. Dulu pernah kami sampikan, hasil musyawarah keluarga besar Sentono ndalem Majan, kalau pemerintah tidak punya dana, kami siap menggalang dana, demi harkat dan martabat leluhur kami. Ini bagi kami sangat serius. Tulungagung tidak boleh mengesampingkan sejarah. Hal itu kami sampikan, karena bukan tanpa alasan dan nyatanya beberapa mantan bupati sebagi leluhur kami, ternyata dimakamkan di komplek pemakaman Perdikan Majan, yang letaknya ada di samping masjid Majan kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Beberapa mantan pejabat Bupati tersebut adalah Bupati ke 4 RMT pringgodiningrat, Bupati ke 5 RMT jayaningrat dan Bupati ke 10 RMT pringgokusumo. Kami berharap, walau pembelian aset budaya itu sudah bisa dibeli, hal selanjutnya yang harus dilakukan bupati, ndalem kanjengan itu harus dijadikan rumah singgah kedua bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pimpinan wilayah. Logikanya, senjata dan pusaha utama ” kyai Upas ” harus dekat dengan bupati, siapapun bupatinya. Ini simbul, karena harus dijalankan , agar dalam menjalankan roda pimpinan bisa klop”, papar Ali Shodik yang juga ketua Yasendam Majan.

Sementara pelaksanaan penanda tangan transaksional, pembelian tanah dan bangunan ndalem kanjengan, dilakukan di pendopo kabupaten Tulungagung Senen 29/8/2022, Antara pihak Pemkab yang dilakukan kepala dinas Budpar dan kuasa ndalem kanjengan, Pak Hariono Suroso, dan Bupati Maryoto Bhirowo menyaksikan hal itu.

pasang iklan_rev3

” Kita lakukan penandatanganan pelepasan hak tanah kanjengan, dimana dulu tanah itu dimiliki oleh Pak Hariono Suroso. Hal ini mengingat, ndalem Kanjengan itu dulu merupakan tempat penyimpanan benda pusaka Tombak Kyai Kanjeng Upas. Proses inipun juga sudah mendapatkan restu dari DPRD, karena biaya pembelian sebesar 10 M itu diambil dari dana APBD “, kata Bupati. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.