Bupati Lumajang Tanggapi Pelaporan Dirinya Oleh Seorang Advokat

oleh
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48481559166_fe1784113b_b.jpg
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di sela-sela aktivitasnya di kantor Pemkab Lumajang, Rabu (8/8/2019). (Foto: arahjatim.com/rokhmad)

Lumajang,ArahJatim.com – Setelah dilaporkan oleh Basuki Rakhmat (52) warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Lumajang yang berprofesi sebagai advokat perihal dugaan pencemaran nama baik di sebuah akun You Tube, Bupati Lumajang akhirnya angkat bicara.

Menurutnya laporan itu tidak tepat sasaran, sebab pembuat dan penyebar konten channel tersebut bukanlah dirinya, melainkan orang lain.

“Yang perlu dicatat, akun tersebut bukan milik saya dan bukan pula milik pemerintah jadi saya kira tidak tepat laporan itu,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat ditanya ArahJatim.com di Pendopo Lumajang, Selasa (6/8/2019).

pasang iklan_rev3

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat Gondoruso bukanlah pertemuan resmi melainkan hanya pertemuan biasa antara pemimpin dengan rakyatnya.

“Saya itu ingin mendengar langsung keluh kesahnya dari rakyat, bukan dari perwakilan rakyat maka saya minta yang tidak berkepentingan agar di luar dulu,” tambahnya.

Baca juga:

Meski begitu pihaknya tidak menampik laporan itu, ia berjanji akan koperatif jika sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. “Jika saya dipanggil, tentu saya akan hadir dan bicara apa adanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral konten You Tube yang memuat pertemuan antara Bupati Lumajang dengan masyarakat Gondoruso perihal persoalan jalan tambang pasir, yang di dalam video itu memuat Bupati Lumajang meminta yang tidak berkepentingan untuk tidak mengikuti pertemuan.

Pertemuan itu pun berbuntut panjang, setelah belasan advokat di Lumajang mendampingi Basuki Rakhmat melaporkan Bupati Lumajang atas dugaan pencemaran nama baik dengan membuat dan menyebarkan konten tersebut ke media sosial. (rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.