” Bukan Nganggur “, KS DPRD Tulungagung Marsono Kerja- Kerja Legislasi Terus Berjalan

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Sejak acara pelantikan limapuluh anggota DPRD Tulungagung, belum nampak rutinitas kerja, sebagai mana mestinya anggota DPRD seperti periode sebelum sebelumnya. Kesan sejak pelantikan, kini anggota DPRD masih ” nganggur “. Hal itu ternyata di bantah tegas ketua sementara DPRD Tulungagung Marsono, Kamis,3/10/2024, dikantornya.

Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang membuat kesan adanya tidak ada pekerjaan, yang ditangkap masyarakat. Dengan belum terbentuknya AKD, sebenarnya jajaran DPRD Tulungagung tetap aktif bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setiap anggota dewan memiliki tugas pokok yang mencakup budgeting, legacy, dan kontrol. Oleh karena itu, setelah dilantik, anggota dewan sudah dapat mulai bekerja dengan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang ada.

pasang iklan_rev3

Ia menyatakan bahwa anggota DPRD Tulungagung dapat membuat rancangan kerja sebagai catatan untuk ke depannya ketika sudah ditetapkan sebagai anggota komisi.

“Sejak keluar rumah sampai ke kantor DPRD, anggota dewan sudah mencakup empat komisi. Misalnya, jika berangkat dan menemukan jalan rusak, itu bisa dicatat untuk komisi yang membidangi infrastruktur. Jika melewati sekolah yang perlu perbaikan, itu bisa dicatat untuk komisi pendidikan, dan seterusnya,” ujar Marsono.

Saat ini, DPRD Tulungagung sedang menunggu penetapan fraksi. Konstruksi fraksi sudah terbentuk, dan penetapan akan segera dilakukan. Meskipun hingga kini, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem belum mengirimkan anggotanya yang ditunjuk, Marsono yakin dalam waktu dekat semuanya akan selesai.

“Setelah tanggal 4 Oktober, kami akan mengadakan rapat koordinasi secara utuh. Saya yakin seluruh partai memahami kronologi dan proses yang terjadi di lembaga DPRD,” tambahnya.

Marsono juga menjelaskan bahwa setelah penetapan fraksi, AKD akan dibentuk, termasuk Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan Dewan (BK), dan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), dan pijakan kerja akan bisa terukur aktifitas di DPRD Tulungagung.

“Tentu saja, sebelum fraksi terbentuk, kegiatan resmi dewan belum bisa dilakukan, dan ini umum terjadi dalam masa pergantian,” tegasnya.

Sementara itu, di jajaran Sekretaris DPRD Tulungagung, proses administrasi masih tetap berjalan. Sudarmaji S.Sos. MSi selaku kepala sekretariat DPRD mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan 3 hal, antara lain pembuatan Tatib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tatacara Beracara DPRD. DPRD yang baru harus mengkoreksi apa yang perlu ditambahkan dan apa yang perlu disempurnakan, agar dalam 5 tahun ke depan bisa melaksanakan tugasnya dengan aman dan lancar sesuai dengan aturan.

Sambil menunggu paripurna pengumuman fraksi, tim kesekretariatan juga persiapan untuk giat orientasi bagi seluruh DPRD yang dilaksnakan di Malang oleh BPSDM Provinsi Jatim. ( don1 )

No More Posts Available.

No more pages to load.