Akibat Nganggur dan Konsumsi Sabu, Pemuda Tambak Asri Diciduk Polisi

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Niat hati ingin tenang menikmati sabu di halaman belakang rumah, RH (26) warga Tambak Asri Surabaya malah diciduk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

RH ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait gerak-geriknya yang mencurigakan.

“Pengrebekan dilakukan di rumah tersangka. Usai kami dalami, tersangka ini selain pengguna juga pengedar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Minggu (10/4).

pasang iklan_rev3

Dari setelah penangkapan, polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah RH. Hasilnya, petugas menemukan 11 poket sabu siap edar yang disembunyikan dalam dompet warna hitam.

“Total beratnya 6.86 gram terbagi menjadi 11 poket yang ditaruh dalam dompet emas warna hitam,” imbuhnya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami masih selidiki siapa pemasok sabu ke tersangka ini. Diduga sudah beberapa kali menlakukan jual beli sabu,” terang Hendro.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat berjualan sabu lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Saya nganggur pak, ini uang ya untuk kebutuhan sehari-hari,” pengakuan RH dengan memelas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.