Surabaya, ArahJatim.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus pemuda asal Tambak Asri Dahlia bernama Vicky.
Pemuda berusia 22 tahun itu diringkus setelah menjadi target operasi (TO) polisi.
Penangkapan itu lantaran adanya laporan dari masyarakat tentang transaksi narkoba jenis sabu di tempat tersangka.
“Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar. Kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Minggu (9/1).
Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu yang disembunyian di dompet. “Pelaku selanjutnya kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang. “Saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan,” pungkasnya.
Akibat kasus tersebut, tersangka mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari tangan tersangka tunggal itu, polisi mengamankan barang bukti 2 klip sabu dengan berat masing masing 0,84 dan 0,40 dan sejumlah barang bukti yakni dompet sekrop, HP Samsung J7 dan uang tunai 700 ribu.
Atas perbuatannya, Vicky dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara.










